JATIM

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 23 September

SURABAYA, JATIM, BN-Pemutihan pajak kendaraan bermotor akan dimulai 23 September yang akan datang. Hal itu dijelaskan Kepala Bapenda Jatim Boedi Prjo Soeprajitno usai mengikuti acara peluncuran Hari Jadi Prov Jatim di kantor gubernur Jl pahlawan Rabu (18/9).

Dikemukakan pula kalau waktu pemutihan iti berlangsung sampai 14 desember mendatang. Pihaknya berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut.

Ditambahkan, dasar pemberian kebijakan tersebut untuk mendorong masyarakat untuk taat pajak, mendongkrak penerimaan piutang pajak kendaraan bermotor dan update akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor.

Adapun sasaran kebijakan pembebasan pajak adalah wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan belum melaksanakan bea balik nama kendaraan bermotor.

Obyek pembebasan meliputi sanksi administratif PKB dan BBNKB dan pembebasan pokok BBN II dan seterusnya. (dji)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button