JATIM

Dinas Perkim Jombang Lakukan Progam Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) 2019

JOMBANG, JATIM, BN – Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim)Jombang saat ini telah melakukan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) 2019 sebagai bentuk upaya penanganan dan pencegahan kawasan kumuh.

Progam tersebut salah satu upaya Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan pemukiman kumuh di Indonesia dan mendukung ‘Gerakan 100-0-100’ yaitu, 100 persen akses Universal Air minum, O persen pemukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.

Arah kebijakan pembangunan sistem dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas) Progam Kota ku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019 mengamanatkan pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan melalui penanganan kualitas lingkungan pemukiman yaitu peningkatan kualitas permukiman kumuh, pencegahan tumbuh kembangnya permukiman kumuh baru, dan penghidupan yang berkelanjutan.

Pada tahun 2016, secara nasional masih terdapat 35.291 ha permukiman kumuh perkotaan yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia sesuai hasil perhitungan pengurangan luasan permukiman kumuh perkotaan yang Q1 qatar dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Kondisi tersebut diperkirakan akan terus mengalami penambahan apabila tidak ada bentuk penanganan yang inovatif, menyeluruh dan tepat sasaran.

Adapun di Kabupaten Jombang, sesuai SK Bupati Jombang Nomor 188.4.45/398/415.10.3.4/2017 tentang Lokasi Perumahan dan Permukiman sebagai Kawasan Kumuh, bahwa luasan kumuh di Kabupaten jombang adalah 74,93 ha, dan telah terjadi pengurangan seluas 16,92 ha, sisanya seluas 58,01 ha ditargetkan tuntas bebas kumuh 0 ha pada tahun 2019 ini.

Sebagai salah satu langkah mewujudkan sasaran RPJMN 2015-2019 yaitu kota tanpa permukiman kumuh di tahun 2019, Direktorat Jenderal Cipta Karya menginisiasi pembangunan platform kolaborasi melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Program KOTAKU mendukung Pemerintah Daerah sebagai pelaku utama penanganan permukiman kumuh dalam mewujudkan permukiman layak huni.

Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang sebagai organisasi perangkat daerah (OPD)Yang menaungi program ini bertekad melaksanakan amanat Perpes No. 2/2015 tersebut dengan mengawal Program KOTAKU di Kabupaten Jombang mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi dengan mengoptimalkan semua sumber daya yang adadan bermitra dengan pendamping program, Tim Koordinator Kota (Korkot) dan Tim Fasilitator Kelurahan. (to)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button