JATIM

Jadi Peserta JKN-KIS Adalah Ibadah

Nyai Hj. masruroh Wahid Pengurus Wilayah (PW) Muslimat Nahdatul Ulama (NU) Jawa Timur, peserta JKN-KIS segmen PPU

SURABAYA, JATIM, BN – Amanat undang-undang mengenai kewajiban memberikan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tertuang dalam UU 40/2004 melalui suatu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sekaligus Ketua Pengurus Wilayah (PW) Muslimat Nahdatul Ulama (NU) Jawa Timur, Nyai Hj. masruroh Wahid mengatakan setiap warga negara wajib menjadi peserta JKN KIS.

” Apalagi saya memiliki banyak anggota dalam organisasi PWNU Muslimat Jawa Timur. Saya Ingin memastikan semua anggota saya sebelum sakit sudah menjadi peserta, ” ungkap Masrurah ketika di temui BN dalam acara penandatangan komitmen bersama antara BPJS Kesehatan dan PW Muslimat NU bertempat di gedung PWNU, Surabaya, Jum’at (06/09/2019).

Bicara Kartu BPJS atau Kartu JKN-KIS, Masrurah mengaku dirinya telah lama menjadi peserta segmen Peserta Penerima Upah (PPU) yang dibayarkan oleh perusahaan dan secara otomatis karena seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), waktu jaman askes telah bergabung menjadi peserta JKN. Selain merupakan kewajiban menjadi peserta, ketika sakit KiS akan menjadi persiapan saat dirinya sakit.

Nyai Hj. masruroh Wahid mengungkapkan Program JKN-KIS adalah paket sodaqoh yang berkesinambungan.

” Selama saya menjadi peserta, saya sendiri tidak ingin sakit. Kartu yang saya miliki sampai hari ini belum pernah saya gunakan.Tapi saya tidak pernah merasa merugi. artinya saya tetap terus bisa bersodaqoh membantu mereka melalui iuran yang saya lakukan, karena hidup ini lebih nyaman kalau sehat.jadi yang sehat membantu yang sakit.Kartu saya belum pernah saya pergunakan, tapi tidak apa-apa, Saya mau bersodaqoh melalui program pemerintah ini. Jadi, meski kita tidak sakit, kita dapat bersodaqoh membantu yang sakit, ” tandas Masrurah.

” Beberapa minggu ini saya mendengar iuran BPJS akan di naikkan. terkait kenaikan iuran JKN KIS ini yang akan naik, saya berpendapat,kalau memang nantinya naik, saya berharap, pemerintah tetap memberlakukan subsidi bagi masyarakat yang kurang mampu, ” terang Masrurah.

Kembali pada niat, (lanjut Masrurah) bahwa membayar iuran BPJS haruslah disertai dengan niat ibadah. Kepada seluruh jamaah muslimat NU se jawa timur,, ” mari bersinergi dan bekerjasama mengawal program pemerintah ini, program ini bertujuan baik ini.

jangan ada yang mudah terprovokasi dengan ajakan demo maupun aksi jika iuran di naikkan .ayo saling menjaga jatim menjadi kondusif, ” tutup Masrurah. (boody)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button