JABAR

Ketua LBH LSM Topan RI Desak KPK Usut Tuntas Dugaan TPPU Mantan Bupati Cirebon

Sunjaya

CIREBON, JABAR, BN-Terkait dugaan tindak Pidana Pencucian uang yang dilakukan oleh mantan Bupati Cirebon Sunjaya yang merugikan Negara sebesar 51 Milyar, Ketua LBH LSM Topan RI (Tiem Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia) Provinsi Jawa Barat Edi Prastio.S.H.MH mendesak KPK untuk usut tuntas kasus tersebut.

Edi Prastio mengatakan, kasus Pencucian uang (Money laundry) yang dilakukan oleh Sunjaya ini telah bergulir selama satu tahun namun sampai kini kasus itu belum juga tuntas

“Kami mendesak KPK untuk menuntaskan kasus money laundry mantan Bupati Cirebon ini, yang diduga merugikan negara sekitar Rp. 51Milyar,” kata Edi Prastio lewat pesan singkatnya Minggu (6/10/2019).

Menurut Edi, KPK dinilai lamban menangani kasus TPPU yang dilakukan oleh Sunjaya dan diduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“KPK lamban tuntaskan kasus ini, maka dari itu kami mendesak untuk segera usut dan siapa saja yang terlibat dalam pencucian uang tersebut dan patut diduga juga ada keterlibatan Mr.S selaku orang Dekat sunjaya,” pungkasnya. (B)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button