JATENG

Gandeng Kodim 0721/Blora, Satnarkoba Polres Blora Gelar Penyuluhan Narkoba di Lokasi TMMD Sengkuyung

BLORA, JATENG, BN-Berbagai Upaya terus dilakukan oleh Polres Blora untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blora. Seperti yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Blora, Jumat, (18/10/2019).

Menggandeng Kodim 0721/Blora menggelar Sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Bertempat di lokasi TMMD Sengkuyung Tahap III yakni di Rumah Bapak Ramin, Dukuh Ngalaban Desa Sonorejo Blora.

Kegiatan yang di ikuti oleh seratusan warga tersebut berjalan seru dan menarik, Karena di kemas dalam diskusi dan tanya jawab. Adapun pemberi materi tentang Narkoba adalah Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan.

Dalam kesempatan tersebut AKP Suparlan menyampaikan berbagai jenis jenis Narkoba dan seputar bahaya serta efek dari pemakaian narkoba. Salah satunya disampaikan bahwa pengunaan narkoba selain merusak organ tubuh, juga bisa berurusan dengan hukum.

Ramin, salah seorang warga yang ikut dalam penyuluhan tersebut mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat positif sekali, dimana warga jadi tahun akan bahaya narkoba dan dirinya berharap penyuluhan seperti ini rutin di laksanakan, tidak hanya saat even even tertentu saja.

“Kami senang dengan adanya Sosialisai Narkoba ini, harapan kami, semoga penyuluhan seperti ini terus berkelanjutan, tentunya sangat bermanfaat bagi warga.” Ucap Ramin.

Sementara itu Peltu Warmin Anggota Koramil Blora Kodim 0721/Blora, membeberkan bahwa pihaknya sengaja berkolaborasi dengan Satnarkoba Polres Blora untuk menggelar penyuluhan di Lokasi TMMD,

“Alhamdulilah penyuluhan Narkoba berjalan lancar, ini adalah salah satu wujud Sinergitas TNI Polri, dan dalam penyuluhan narkoba, tentunya kami ajak yang berkompeten, yakni Satnatkoba Polres Blora.” Ucap Peltu Warmin. (P.Jo/ali)

Related Articles

Back to top button