ACEH

Maulida Ariandy : Pengadaan PIN Untuk Anggota DPRA Adalah Pemborosan‎

BANDA ACEH, BN-Rencana pengadaan PIN emas (emblem lambang Aceh) sebagai tanda pengenal bagi 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024 mendapat sorotan. Pasalnya, bila rencana tersebut teralisir maka akan banyak menyedot anggaran.

Ketua Pemuda Dewan Dakwah Aceh (PPDA) Maulida Ariandy S mengatakan, setiap anggota dewan akan mendapatkan satu PIN emas seberat 6,6 gram atau setara dua mayam emas 22 karat. Dengan jumlah anggota sebanyak 81 orang maka akan menyedot anggaran sebesar‎ Rp 582.090.300.

“Ini merupakan suatu pemborosan anggaran. Anggaran yang ada lebih baik digunakan ke arah yang bermanfaat serta langsung dirasakan oleh masyarakat. Seperti peningkatan program pelayanan masyarakat dan lain-lain sebagainya demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Aceh,” katanya, Jumat (8/11).‎

Maulida mengatakan, membicarakan PIN emas bukanlah sesuatu keperluan yang mendesak. Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana anggota dewan nantinya bisa berkontribusi untuk memperjuangkan hak dan kepentingan rakyat Aceh.‎

Ia berharap dengan jumlah anggaran yang seperti itu bisa dikucurkan untuk pembinaan pemuda, modal usaha bagi masyarakat dan kepada anak yatim piatu yang putus sekolah. Tujuannya agar nantinya dana tersebut dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.‎ (MA)

Related Articles

Back to top button