Diduga Humas PT.Pusri Belum Memahami Tupoksi, ” Menyuruh Wartawan Untuk Tangkap Korupsi”
Palembang, (BN) Diduga manager Humas PT. Pusri belum memahami pungsi dan tugasnya sebagai humas, hail ini terjadi di PT.Pusri Palembang, Manager Humas PT.Pusri Hernawan L Sjamsuddin, ketika awak media meminta klarifikasi dan knfirmasi terkait dugaan penyimpangan subsidi pupuk dan beberapa penyimpangan lainnya malah menyuruh awak media untuk menangkap pelaku.
“ Kalo memang ada tangkap sj pak biar manajemen tau siapa pelakunya… bravo.” Jelas Hernawan melalui chat whatsapp dinomor +62 811-714-xx.
Selain itu, ketika berita yang sudah diturunkan media dibaca secara langsung oleh hernawan, dirinya malah mempertanyakan apakah pelakunya sudah tertangkap, dengan kata singkat dia berkomentar “ Bagus britanya… dh dpt pelakunya? “ tulis Hernawan di whatsappnya.
Setelah awak media meminta konfirmasi kembali terkait pernyataannya hernawan dengan logat Palembang hanya menjawab ringan dengan menjelaskan bahwa maksud chat whatsappnya adalah kalau sudah ada yang terlibat benar bisa lapor ke aparat” Maksudnyo kalo sdh ada yg terlibat bener kata bp bisa lapor ke aparat…” komentar Hernawan.
Sementara itu salah satu tokoh masyarakat propinsi Sumatera Selatan, H Hidayat Comsu, SE MS.i menyayangkan pernyataan Humas PT.Pusri. Menurutnya Manager humas atau orang yang berada di kehumasan tersebut harus memiliki latar belakang pendidikan di jurusan kehumasan atau ilmu komunikasi.
Menurut Comsu, Hal ini tentu mempengaruhi kinerja dan kualitas dari divisi humas itu sendiri,karena walaupun mereka diberikan pelatihan dibidang kehumasan hal itu tidak menjadikan mereka benar-benar memahami ilmu kehumasan seutuhnya, contohnya saja mereka hanya mendapatkan ilmu mengenai keprotokoleran dan tata cara berpekara. Tentunya hal itu kurang menunjang, karena tidak menjelaskan mengenai seluk beluk bagaimana seorang humas bekerja.
“ Sebaiknya dalam perekrutan pegawai untuk divisi humas lebih mengutamakan pelamar yang memiliki latar belakang di bidang ilmu komunikasi khususnya kehumasan,karena mereka jauh lebih memahami dasar-dasar ilmu kehumasan yang nantinya dapat diterapkan dalam proses bekerja” Tegas Comsu.
Dalam penerapan kode etik kehumasan di BUMN khususnya di PT Pusri, sepertinya perlu penerapan dan pengawasan karena bagaimanapun juga seorang humas harus dapat menjalankan profesinya sesuai kode etik yang ada,agar terciptanya keteraturan sesuai dengan landasan yang telah ditetapkan.
Selain kode etik sebagai pengawas perlu adanya keikutsertaan humas BUMN kedalam organisasi humas seperti perhumas, bakohumas atau organisasi lainnya. Organisasi humas berfungsi sebagai media untuk berbagi cerita dan pengalaman seputar pekerjaan yang dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi humas di setiap instansi.
Sehingga para pekerja humas dapat belajar dengan memahami kelebihan dan kekurangan dari setiap permasalahan kehumasan yang ada di setiap instansi yang menjadi anggota dalam organisasi kehumasan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong wartawan atau jurnalis termasuk di Provinsi Sumatera Selatan untuk menjalankan investigasi kasus-kasus korupsi sehingga dapat membantu pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, saat membuka Lokakarya Jurnalisme Investigasi di Bandarlampung, beberapa waktu lalu menegaskan, media massa dan para jurnalis adalah mitra strategis KPK untuk pemberantasan korupsi.
“Pers sesuai fungsi dan perannya untuk memberikan informasi, mengedukasi publik, dan menjalankan kontrol sosial antara lain melalui praktik jurnalisme investigasi,” katanya.
Priharsa, kembali menegaskan bahwa KPK akan terus bermitra dengan media massa secara profesional sehingga dapat bersama-sama KPK serta penegak hukum lainnya memberi kontribusi dalam pencegahan maupun penindakan kasus-kasus korupsi, termasuk yang ditengarai terjadi di Provinsi Sumatera Selatan.
Ia juga mengingatkan agar pers di Indonesia dapat memaknai kemerdekaan pers dengan memberikan informasi yang memang diperlukan oleh masyarakat termasuk melakukan kontrol atas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan dan BUMN serta BUMD maupun masyarakat agar korupsi tidak terus marak terjadi.
“Pers sesuai tugas seharusnya mengangkat kasus korupsi, tapi dengan cara yang profesional dan etis,” katanya.
Sedangkan Wahyu Dhyatmika mengajak para jurnalis di Sumatera Selatan untuk terbiasa melaksanakan jurnalisme investigasi agar mampu membongkar praktik korupsi yang ditengarai terjadi pada sendi kehidupan masyarakat dan sektor pembangunan di daerah ini.(mas)