SUMSEL

Kepsek SMK 6 Palembang Tidak Tahu Gedungnya Disewa

Palembang (BN) Kepala SMK N 6 kota Palembang, Bambang Riyadi mengaku tidak mengetahui kalau gedung yang ada di lingkungan sekolahnya disewakan selama tahun 2018, padahal bedasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan menemukan permasalah retribusi tarif yang lebih tinggi dari perda dan kerjasama dengan pihak ketika diduga tidak berdasarkan pada perjanjian.

“ Gedung kami sudah lama tidak disewakan pak, dak tau pak. Yang aku tau la lamo dak disewake ( tidak tau pak yang saya tahu sudah lama gedung tidak disewakan/red) kata Bambang ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsApp.

Padahal dirinya mengakui bahwa diangkat sebagai kepala sekolah mulai tahun 2017 “ saya mulai diangkat tahun 2017,” Jelas Bambang.

Sekedar meningatkan Dalam laporan realisasi Anggran pendapatan Retribusi daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018  sebesar Rp. 11.9 Milyar. Namun dari hasil pemeriksaan secara uji petik yang dilakukan oleh pihak BPK RI terhadap dokumen pengelolaan pendapatan retribusi daerah diketahui melebihi tariff yang di tetapkan dalam perda.

Kelebihan tariff tersebut diketahui untuk biaya – biaya yang tidak diatur mekanisme pengenaan dan perhitungan dalam perda, diantaranya biaya sewa peralatan pihak ketiga, biaya operasional pemeliharaan gedung.

Selanjutnya, jumlah uang yang di setor ke kas daerah disesuaikan dengan tariff perda, dan sisanya digunakan langsung.

Berdasarkan uji petik yang dilakukan oleh BPK RI pada UPTD dinas pendidikan yang melaksanakan penerimaan sewa gedung antara lain Sekolah Luar Biasa (SLB), SMK Negeri 2 Palembang, SMK Negeri 3 Palembang, SMK Negeri 6 Palembang dan UPTD Balai Latihan Pendidikan Teknik (BLPT) yang diketahui semala tahun 2018 realisasi dari sewa gedung sebesar Rp.576.9 Juta, diantaranya sebesar Rp. 402.4 Juta meruapakn pengeluaran yang dibayarkan kepada pihak ketiga.

SMK Negeri 6 Palembang pada tahun 2018 menerima pendapatan sewa sebesar Rp.216 Juta dengan komposisi Rp.48 Juta di setor ke Kasda dan Rp. 168 Juta dipergunakan untuk membayar satpam, parker,petugas kebersihan,petugas piket, teknisi listrik, telepon dan perbaikan sebesar Rp.33.5 Juta dan sewa alat pada pihak ketiga Sebesar Rp.134.4 Juta. (Mas)

Related Articles

Back to top button