JATENG

Kelalaian Pengendara Jadi Pemicu Laka Lantas di Klaten

Kasatlantas Polres Klaten AKP Bobby Anugrah Rachman

KLATEN, JATENG, BN-Selama kegiatan Operasi Lilin 2019 periode 23 Desember 2019 hingga1 Januari 2020, di wilayah hukum Polres Klaten tercatat ada 28 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 1 orang.

Selain itu, kecelakaan lalu lintas juga telah menyebabkan 5 orang mengalami luka berat dan 52 korban mengalami luka ringan.

Penjelasan tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Klaten AKP Bobby Anugrah Rachman mewakili Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo, Senin (6/1/2020) siang.

Menurut AKP Bobby, jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas masih didominasi oleh kelalaian ā€Žpengemudi itu sendiri.

“Kecelakaan terjadi karena masih banyak pengendara yang ceroboh dan tidak memahami etika dalam berlalu lintas. Hal tersebut menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata AKP Bobby.

ā€ŽIa menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan jajaran Satlantas Polres Klaten untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Diantaranya dengan memberikan himbauan melalui spanduk-spanduk yang dipasang di pinggir jalan. Selain itu juga di titik-titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Satlantas Polres Klaten juga kerap memberikan sosialisasi dengan sasaran yang pertama adalah karyawan swasta dan pelajar.

“Walaupun kita telah melakukan sosialisasi namun kembali lagi kepada orangnya. Seperti kita tahu sendiri undang-undang sudah jelas misalnya, melawan arus itu termasuk melanggar lalu lintas. Tapi kita lihat sendiri di jalan masih banyak yang melanggar,” katanya.

Kasatlantas Polres Klaten berharap kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat untuk tetap disiplin dalam berlalu lintas. Baik ada ataupun tidak ada petugas karena itu untuk kembali kepada diri sendiri dan orng lain. (rkt)

Related Articles

Back to top button