Profesi Dilecehkan, Puluhan Wartawan Lampung Timur Akan Laporkan Dua Akun Facebook
LAMPUNG TIMUR, BN-Media online di Lampung Timur rapat untuk pembahasan dugaan pelecehan profesi para awak media, wartawan/ jurnalist akibat komentar oknum akun facebook ganyong lanange jagat dan AR VA yang menyinggung para wartawan.
“Kami sudah membentuk tim untuk melaporkan dugaan pelecehan profesi yang dilakukan oleh akun facebook gayong lanange jagat dan AR VA pada komentarnya di group suara informasi Lampung Timur waktu lalu,” kata Fauzi salah satu wartawan media online.
Pihaknya akan melaporkan kedua akun facebook tersebut karena telah menghina profesi wartawan.
“Besok kami akan ke Polres Lampung Timur. Kami sudah lengkapi sejumlah berkas untuk laporan perkara dalam kasus ini,” terang Fauzi.
Fauzi berharap kepada pihak kepolisian untuk menangkap kedua oknum akun facebook tersebut dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Mereka sudah melakukan pencemaran nama baik atau penghinaan profesi yang diatur dalam pasal 310 KUHP dan pasal 27 (3) jo pasal 45 (1) UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” ungkap Fauzi
Setelah melaporkan di kepolisan, ia berharap agar polisi mengkap kedua pemilik akun facebook tersebut.
“Tim kami sudah mengantongi identitas kedua akun facebook tersebut dan kami berharap setelah laporan kami layangkan Senin (14/1/2020) besok, polisi segera menangkapnya,” pungkas Fauzi. (yin)