JATIM

Predikat SAKIP Pemkab Jombang Meningkat ‎

Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab didampingi Sekda dan Kepala Bappeda menerima “Penghargaan Sakip Award “

JOMBANG, JATIM, BN-Prestasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang patut di acungi jempol. Terbukti, Pemkab Jombang kembali menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk tahun anggaran 2019 dengan nilai yang cukup memuaskan yakni BB.

Prestasi ini lebih meningkat dari penilaian tahun sebelumnya yang menerima nilai B.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menerima penghargaan langsung SAKIP Award dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB, Muhammad Yusuf Ateh yang didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak. Kegiatan berlangsung di Inaya Putri Ballroom, Kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung, Bali, Senin (27/1/2020).

“Alhamdulillah, yang pasti kita senantiasa bersyukur karena penilaian SAKIP Pemkab Jombang tahun ini meningkat. Tentu ini sesuai dengan target kita tahun sebelumnya yang menerima predikat B, dapat meningkat menjadi BB,” kata Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab usai menerima piagam penghargaan SAKIP tersebut.

Menurut bupati, bukan hanya sebatas laporan terkait penyampaian anggaran, melainkan jalannya sistem pemerintahan, diawali dari mulai perencanaan, penganggaran hingga pemanfaatan yang terintegrasi.

“Sistem pemerintahan ini harus ter-planning, budgeting, lalu sampai ke pemanfaatannya. Jadi dalam hal ini, mulai hulu ke hilir,” ujar Hj.Mundjidah Wahab Bupati perempuan Pertama di Kabupaten Jombang.

SAKIP ini sudah dimulai sejak tahun 2014, berdasarkan amanat UU No. 47/2013 tentang keuangan negara. PP No. 8/2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah, hingga PP No. 29/2004 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“SAKIP itu kebutuhan, bukan kewajiban. Hal ini untuk mencapai titik transparansi kinerja yang sungguh-sungguh, yang mana ujungnya adalah kesejahteraan untuk masyarakat,” terangnya.

Untuk kedepan Bupati Jombang Mundjidah Wahab, meminta pelaksanaan SAKIP kedepan diharapkan bisa mencapai penilaian yang lebih tinggi. Mengingat, di bawah kepemimpinan Bupati Mundjidah Wahab dan Wakil Bupati Sumrambah, sistem pemerintahan di Jombang sudah diintegrasikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dipantau langsung kinerjanya melalui Command Center.

Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada sambutannya yang dibacakan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh mengatakan Instansi pemerintah diharapkan dapat fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional, melalui perencanaan pembangunan yang terintegrasi, efektif, dan efisien.

Bahkan hal itu dapat diwujudkan melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Karna itu,melalui SAKIP, Instansi Pemerintah juga mampu mempertanggungjawabkan hasil atas setiap rupiah anggaran yang digunakan.

Disaat seperti ini, lanjut Yusuf Ateh, instansi pemerintah tidak boleh hanya memikirkan realisasi kegiatan rutin dan serapan anggaran, tetapi harus memikirkan apakah keberadaannya sudah memberikan hasil/kinerja nyata yang dirasakan oleh masyarakat. Lebih lanjut dikatakan,

“Suatu daerah yang telah memahami SAKIP dengan baik, pasti telah memiliki sasaran dan ukuran keberhasilan berorientasi hasil pada dokumen perencanaan daerahnya,” ujarnya.

Selain itu , Yusuf Ateh berharap pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan penerapan SAKIP dan terus mendorong efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

“Kita harus merubah mind set bekerja, dari mental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan. Kita perlu secara terstruktur bekerja untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia yang lebih baik dan sejahtera,” Ujarnya.

Berdasarkan hasil evaluasi SAKIP wilayah II terdapat 2 provinsi dan 5 kabupaten/kota yang berpredikat “A”. Sedangkan yang berpredikat “BB” sebanyak 5 provinsi dan 21 kabupaten/kota serta 4 provinsi dan 76 kabupaten/kota berpredikat “B”, 48 kabupaten/kota yang masih berpredikat “C” dan “CC”. Wilayah II ini terdiri dari Bali, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Lampung. (Tok/Humpro)

Related Articles

Back to top button