JATIM

Bantuan Hibah Pemkot Malang 2019 Rp 81 Miliyar, Disoal?

■ Diduga Tidak Tepat Sasaran, Konfirmasi BN “Diabaikan”

Ilustrasi

KOTA MALANG, JATIM, BN-Realisasi belanja hibah Rp 81 Miliar pada APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Malang Tahun 2019, disoal ?

Pasalnya Pemkot Malang di nilai tidak transparan. Dimana hingga saat ini realisasi belanja hibah Rp 81 miliar itu tidak jelas diberikan kepada saiapa, dalam bentuk apa, dan siapa saja penerimanya.

“Benar, hingga saat ini kami tidak perna mengetahui realisasi belanja hibah itu diberikan kepada siapa, dalam bentuk apa, siapa saja yang menerima serta untuk kepentingan apa,” ungkap warga Blimbing yang namanya enggan disebut, pada bidiknasional.com

surat Konfirmasi bidiknasional.com diterima staf BKAD

Untuk menghasilkan berita yang benar, berimbang, akurat, serta tidak mencampur adukkan fakta dan oponi yang menghakimi.

Redaksi Berita Investigasi BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com, Jum’at, (06/3/2020) secara resmi
telah mengajukan surat konfirmasi kepada Badan Keuangan dan Arsip Daerah (BKAD) Kota Malang.

Namun sangat di sayangkan hingga berita ini dikirim kemeja Redaksi, surat Konfirmasi bidiknasional.com belum dijawab, bahkan ada kesan diabaikan.

Tapi itu adalah hak BKAD Pemkot Malang menjawab atau tidak surat konfirmasi bidiknasional.com, sebagai untarasumber.

Terpisah, Drs. Edy Sutanto, SH, Pimpred/Penanggungjawab BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com menyayangkan sikap “cuek” BKAD Pemkot Malang yang terkesan mengabaikan konfirmasi wartawan.

“Sebagai badan publik, BKAD Kota Malang seharusnya terbuka pada setiap pemohon informasi publik tanpa terkecuali. Apa lagi kepada wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat mengetauhi suatu informasi,” ungkapnya.

Pelaksanaan anggaran daerah baik hibah maupun bantuan sosial yang tidak transparan, berpotensi tidak tepat sasaran. Ujar pria yang akrab disapa Bos Edy

Reg tembusan surat bidiknasional.com kepada Walikota Malang

Terpisah, Yustinus Hariyanto, SH praktisi Hukum sekaligus advokat saat dihubungi bidiknasional.com menegaskan dierah demokrasi seperti sekarang partisipasi tak cukup lewat “bilik suara” untuk memilih kepala Daerah.

Memelototi penggunaan anggaran daerah juga menjadi “bukti nyata” partisipasi warga. Jadi wajar ketika realisasi belanja daerah yang nilai anggarannya terbilang “mencenangkan” dipertanyakan warga, karena dianggap tidak transparan.

Atas pertimbangan tersebut, saya berharap Pemkot Malang sebagai badan publik segera membuka dan atau mengumumkan realisasi belanja hibah itu kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas publik” pungkasnya. (Red/Lipsus)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button