SUMUT

Kapolres Labuhanbatu Perintahkan Jajarannya Sisir Warga yang Belum Dapat Bansos

LABUHANBATU, SUMUT, BN- Kepolisian Resor Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKBP Agus Darojat menggerakkan seluruh personelnya untuk menyisir serta mendata masyarakat kurang mampu di Kabupaten Labuhanbatu Raya yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah, Selasa (28/4/2020) pagi.

Berkaitan dengan pandemi covid 19 yang tidak kunjung usai, Kepolisian Daerah Sumatera Utara khususnya Polres Labuhanbatu bergerak cepat guna membantu pemerintah untuk mendata langsung warga miskin yang belum terdata sebagai penerima bantuan sosial.

Upaya pendataan warga miskin yang selama ini tidak mendapat bantuan sosial dari pemerintah juga dilakukan Polres Labuhanbatu dengan pemasangan spanduk imbauan di setiap polsek jajaran.

Seluruh personel termasuk bhabinkamtibmas dikerahkan untuk menghimpun data rill dari warga miskin yang belum tercatat sebagai warga penerima bansos, baik PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Hal ini bertujuan agar bantuan sosial dari pemerintah tepat sasaran terutama bagi warga miskin yang terdampak langsung covid 19,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, Polri akan membantu menyalurkan sembako kepada warga miskin terdampak corona virus (covid 19) yang selama ini belum terdata.

“Bagi masyarakat miskin yang tidak terdaftar di desa/kelurahan sebagai penerima bansos dari pemerintah agar melapor ke kantor polisi terdekat,” ungkapnya.

“Hal ini senada dengan atensi instruksi bapak Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Warga miskin yang tidak mendapatkan bansos segera kita data untuk diberikan bantuan,” tutup Kapolres. (MF Tarigan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button