LAMPUNG

Diduga Korupsi Bantuan Bibit Jagung, Warino : Kami Ditekan Harus Serahkan Uang Kepada Kepala Desa

LAMPUNG TIMUR, BN-Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Bandar agung Kecamatan Bandar Sribhawono Lampung Timur diduga korupsi bantuan pertanian.

Diketahui, pemerintah daerah Lampung Timur melalui Dinas Pertanian telah menyalurkan Bantuan Pertanian bibit jagung pada Tahun 2019 Jenis Bisi -18 sebesar 3 Ton kepada Gapoktan Desa Bandar Agung.

Fakta di lapangan, Ketua Gapoktan diduga tidak pernah menyalurkan bantuan tersebut kepada kelompok petani.

Salah satu kelompok tani desa setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengutarakan bahwa di desanya melalui Ketua Gapoktannya tidak pernah menyalurkan bantuan pertanian apapun.

Dikatakannya, Ketua Gapoktan selalu membuat Berita Acara atau proposal fiktif demi memuluskan permintaan bantuan ke pemda.

“Setiap ada bantuan apa pun dari pemda melalui Ketua Gapoktan Warino. Kami tidak pernah menerimanya. Entah itu bantuan jagung, kedelai atau bantuan alat pertanian,” ujarnya.

Warino, Ketua Gapoktan saat dikonfirmasi mengakui bantuan bibit jagung tidak pernah disalurkan ke tiap klompok tani di desanya.

Menurutnya saat ini sudah tidak menjadi ketua Gapoktan lagi dan juga perkara ini sudah ditangani kepala desanya.

“Permasalahan ini sudah ditangani oleh kepala desa. Kami juga ditekan dan harus menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada kepala desa Kamidi dan oknum wartawan dalam hitungan jam,” aku Warino, (21/5/2020).

Sementara atas tundingan Warino, kepala desa setempat belum berhasil dikonfirmasi wartawan bidiknasional.com. (muhyin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button