KALTENG

Anggota DPRD Murung Raya, Gad Silam Soroti Perusahaan Tambang PT. IMK

MURUNG RAYA, KALTENG, BN-Pasca dugaan tercemarnya Sungai Maan di Kecamatan Sungai Babuat, mendapat reaksi keras dari anggota Komisi II DPRD Murung Raya, Gad F Silam.

Legislator senior yang juga merupakan putera asli dari desa setempat membenarkan peristiwa dugaan tercemarnya Sungai Maan anak Sungai Babuat di wilayah Desa Batu Mirau yang mengakibatkan 1 orang warga terindikasi keracunan akibat limbah.

Gad juga menyebutkan bahwa dirinya juga sempat datang membesuk dan melihat langsung kondisi korban saat dirawat di RSUD Puruk Cahu setelah dievakuasi dari desanya guna mendapatkan perawatan.

Gad menuturkan kepada Tabengan, meluapnya tailing dam (Penampungan limbah) dari PT IMK terjadi pada 25 Mei 2020 lalu. Melubernya limbah tersebut diduga karena tidak menggunakan penampungan yang standard selayaknya tailing dam sebelumnya. Gad juga menuturkan bahwa kasus serupa sudah ketiga kalinya terjadi.

Disebutkan, dari beberapa peristiwa bocornya tailing dam PT IMK sudah cukup banyak ternak warga yang mati. Terakhir pada 28 Mei 2020, Buseng (40) warga Desa Batu Mirau yang berladang di sekitar Sungai Maan keracunan akibat menggunakan air dari sungai.

“Permasalahan ini bukan hal yang baru bagi kita tokoh masyarakat. Sejak 2011 sampai ketiga kalinya seperti sekarang hampir menelan korban. Perkara bocornya tailing dam akhirnya membuahkan tuntutan warga Batu Mirau akibat salah seorang warga sempat keracunan karena menggunakan air Sungai Maan untuk keperluan mandi,” ujar Gad, Selasa (16/6).

Kendati pihak PT IMK telah membantu mengevakuasi Buseng ke RSUD Puruk Cahuy, namun dirinya selaku wakil rakyat dan tokoh masyarakat setempat minta pihak perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan emas itu bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi.

Sementara itu berkenaan dengan izin menambang menurut Gad, diduga PT IMK belum mengantonginya. Sepengetahunnya, izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertamabangan berada di areal Serojan Timur dan areal tailing dam yang lama. Selain itu tailing dam yang meluap merupan bekas tambang di areal Permata yang dijadikan penampungan limbah sementara.

Banyaknya permasalahan seputar PT IMK diibaratkan oleh mantan Ketua DPRD Mura ini seperti dinamit yang kapan saja ketika dipicu akan menimbulkan ledakan berupa konflik.

Oleh sebab itulah Gad minta kepada pihak pemerintah dapat mengusut tuntas kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah PT IMK. (Efendi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button