JATIM

Antrean Klinik Satria Namira Husada 49 Kini Hadir di Mobile JKN

Fasilitas Mobile JKN menyediakan kanal antrean online dapat dipergunakan peserta JKN-KIS FKTP Klinik Satria Namira Husada 49 Sidoarjo saat mengantri

SIDOARJO, JATIM, BN-BPJS Kesehatan tak henti-hentinya berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Peserta JKN-KIS. Tidak cukup dengan antrean online di rumah sakit, kini antrean online juga merambah di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Salah satunya adalah Klinik Satria Namira Husada 49 yang berlokasi di Jalan Raya Buduran Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo.

Klinik ini telah mengintegrasikan antrean onlinenya dengan Aplikasi Mobile JKN.

PIC Klinik Satria Namira Husada 49 Mohammad Roqib menjelaskan bahwa antrean online melalui Mobile JKN telah tersedia sejak 14 Februari 2020. Alasan utama Klinik Satria Namira Husada 49 menyedikan layanan antrean online adalah untuk memperbaiki pelayananan dan meningkatkan kepuasan pasien.

“Biar pasien lebih mudah mengakses”, terang Roqib.

Roqib menceritakan sistem antrian manual membawa efek terjadinya penumpukan peserta di waktu-waktu tertentu. Penumpukan pasien berkunjung biasanya terjadi di pagi hari antara jam 8-11 dan sore jam 6-8. Dengan adanya antrean online ini Roqib berharap dapat mengurai jam-jam padat pengunjung.

“Kalau sudah bisa mengakses secara online kan pasien jadi bisa mengatur kapan mau kesini. Apalagi Klinik Satria Namira Husada 49 ini juga buka 24 jam, jadi lebih fleksibel,” tambah Roqib.

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Sri Mugirahayu menjelaskan bahwa sistem antrean online ini sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru. Adapun manfaat adanya sistem antrean online ini selain dirasakan oleh Peserta JKN-KIS berupa kemudahan akses pelayanan, juga dirasakan oleh fasilitas kesehatan.

Sebagai contoh di Klinik Satria Namira Husada 49 ini sistem antrean online yang telah terintegrasi ini memudahkan klinik untuk melakukan pendataan pendaftaran pasien peserta jkn-kis yang berkunjung.

“Kalau dari sistempun antreannya saja sudah mudah, otomatis peserta akan merasa senang dengan pelayanan yang diberikan oleh faskes. Dan kepuasan peserta merupakan salah satu indikator yang kami nilai dari faskes yang bekerja sama dengan kami,” jelas Sri.

Sri menjelaskan untuk alur pendaftaran antrean online ini sangatlah muda. Peserta JKN-KIS dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN miliknya, lalu memilih Pendaftaran Pelayanan. Setelah Pendafataran Pelayanan dipilih, akan muncul data faskes tingkat pertama tempat peserta terdaftar. Peserta tinggal memasukkan keluhan yang dirasakan dan klik Daftar Pelayanan.

“Setelah itu peserta otomatis mendapat nomor antrean online. Mudah dan bisa dilakukan dari rumah. Nanti tinggal memperkirakan saja dengan nomor antrean yang dimiliki kira-kira mau datang ke faskes jam berapa,” tambahnya.

Sri berharap dengan adanya Sistem Antrean Online dapat semakin memudahkan tidak hanya untuk Peserta JKN-KIS, tapi juga untuk fasilitas kesehatan provider BPJS Kesehatan sebagai pemberi layanan dan juga untuk BPJS Kesehatan sebagai pemberi Jaminan Kesehatan. (boody)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button