SUMUT

Bupati Labuhanbatu Diminta Copot Kasek SDN 19 Kecamatan Rantau Utara Diduga Lakukan Pungli

LABUHANBATU, SUMUT, BN-Orangtua siswa SD Negeri 19 Kecamatan Rantau Utara minta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu agar mencopot Kepala Sekolah SD Negeri 19, yang diduga sengaja mengutip biaya pengambilan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) sebesar 200 ribu rupiah.

Diketahui dugaan kutipan SKHUN tersebut di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 19 di Kecamatan Rantau Utara, dengan nominal bervariasi mulai Rp130.000 hinga Rp200.000 per siswa.

Dugaan kutipan tersebut jelas menimbulkan keresahan dikalangan orangtua siswa.

Seperti yang disampaikan Br Siagian di lokasi sekolah, Selasa (16/6/2020).

“Kalau Kepala sekokah bilang itu hasil musyawarah, itu tidak benar!. Karena sama sekali tak pernah di undang secara tertulis oleh sekolah. Akan tetapi anak yang disuruh membayar uang Rp 200 ribu untuk menebus SKHU-nya,” tegas N Br Siagian.

Lebih lanjut dijelaskannya, pungutan kepada siswa, pihak sekolah beralasan uang tebus SKHUN tersebut sebagai balas jasa selama mendidik siswa.

“Herannya, para guru kan sudah dapat gaji setiap bulan dari pemerintah, selain itu juga Kepala Sekolah mengelolah dana BOS, jadi kenapa masih berani melakukan pungli terhadap siswa?,” kesalnya.

Untuk itu, N Br Siagian yang mengaku mewakili sebagian besar orangtua siswa meminta agar Bupati Labuhanbatu segera mengavaluasi kinerja para kepala sekolah nakal di Kabupaten Labuhanbatu.

“Saya selaku orangtua siswa meminta agar kepala sekolah nakal itu dicopot Bupati, karena kami cukup resah,” pinta Br Siagian.

Selanjutnya, Kepala Koordinator Wilayah UPT Dinas pendidikan Kecamatan Rantau Utara Ali Daman Ritonga, di konfirmasi wartawan mengaku tidak mengetahui aksi pungli dilakukan oknum kepala sekolah di Kecamatan Rantau Utara. Menurutnya, sangat keterlaluan.

Ali Daman mengatakan akan melaporkan kepala sekolah SD Negeri 19 Teti Jamilah ke Kadis Pendidikan.

Sementara, Kepala Sekolah Dasar Negeri 19 Kecamatan Rantau Utara Teti Jamilah dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku, pengutipan itu adalah hasil kesepakatan para orangtua siswa dan Komite Sekolah.

Menurutnya, uang tebus SKHUN disebut sebagai ucapan terimakasih siswa untuk para guru dan untuk cindera mata serta membantu nilai siswa yang tidak mengikuti ujian. (M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button