ACEH

Miliki Ganja, Pelajar di Gayo Lues Diamankan Polisi

GAYO LUES, ACEH, BN-Polres Gayo Lues meringkus salah seorang pemuda yang masih berstatus pelajar, diduga memiliki narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik warna merah di Desa Kampung Jawa Kecamatan Blangkejeren.

Kapolres Gayo Lues, melalui Kasat Resnarkoba AKP Syamsuir,SE kepada wartawan mengatakan, pemilik narkoba itu masih berstatus Pelajar, yakni RS Bin Awaluddin,(20), warga Desa Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren.

Ia menyebutkan, penangkapan terhadap pelajar yang menyimpan Barang Haram itu dilakukan pada Senin (15/6/2020) sekira pukul 19.00 WIB malam.

Saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku membawa ganja ke salah satu rumah di Desa Kampung Jawa.

“Berdasarkan informasi tersebut petugas turun langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan menggeledah rumah yang dimaksud,”ujarnya.

Setelah menggeledah rumah dan bagian badan tersangka, kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap RS Bin Awaluddin beserta barang bukti 11.84 gram narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik kantong warna merah.

Kini tersangka bersama barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolres Gayo Lues, berikut barang bukti lainnya yang diamankan, satu unit Handphone merk Vivo warna putih dan satu unit sepeda motor Jupiter Z warna Hitam Nopol BK 3862 IU.(dir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button