JATENG

Nekat Gak Pake Masker di Klaten Siap-siap KTP Ditahan

KLATEN, JATENG, BN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memberikan sanksi tegas bagi warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Penjelasan tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Klaten Rabiman saat ditemui Bidik Nasional di kantor Desa Kraguman, Kamis (25/6) pagi.

Menurut Rabiman, pihaknya menggelar sosialisasi sebelum pemberlakuan sanksi pada 1 Juli besok.

“Sanksi berupa KTP akan diamankan bagi warga yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah,” katanya.

Rabiman menambahkan, bagi siswa sekolah yang melanggar akan dicatat datanya untuk kemudian diserahkan ke Dinas Pendidikan untuk mengurangi nilai kepribadian.

Menurut Rabiman, tujuan kegiatan adalah untuk mendisiplinkan warga agar selalu menggunakan masker.

“Warga agar disiplin menggunakan masker agar pencegahan Covid-19 di Klaten bisa dilakukan dengan baik dan maksimal,” katanya.

Menurut Rabiman, pemberian sanksi akan berlaku untuk seluruh warga, baik warga Klaten maupun bagi warga yang masuk dan melintas di Klaten. (rkt)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button