JATENG

Pernyataan Sikap Tolak RUU HIP, LSM GMBI Pekalongan Raya Menyambangi Ketua DPRD

LSM GMBI Pekalongan Raya ketika menyambangi DPRD Kota Pekalongan

KOTA PEKALONGAN, JATENG, BN- Lembaga swadaya masyarakat, Gerakan masyarakat bawah indonesia (LSM GMBI) DPD Pekalongan Raya mendatangi kantor DPRD kota Pekalongan Senin,29/6/2020 dalam rangka aksi Damai penyampaian Aspirasi penolakan Rancangan Undang – undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) Untuk Disampaikan Ke DPR RI

Hj.Bagis Diab selaku Ketua DPRD Kota Pekalongan Menyambut Rombongan Aksi Damai Dari perwakilan LSM GMBI DPD Pekalongan Raya,menyampaikan bahwa Pada pagi hari ini kita berkumpul dengan keluarga besar LSM GMBI di Ruang tamu DPRD Kota Pekaloangan dalam rangka menyampaikan sikap tentang Undang – undang Haluan Idiolgi Pancasila (UU HIP) dan kami tegaskan untuk tidak ada perubahan.

“Kami bisa menerima kedatangangan dari LSM GMBI yang telah menyatakan sikap terkait Pancasila, ini akan kami sampaikan kepada pimpinan pusat terhadap Undang – undang HIP dan terkait Pancasila”, ujar Balqis

Ia juga menambahkan, bahwa kami ucapkan terimakasih banyak atas aksi damainya dan kami sambut dengan baik dan pernyataan sikap dari LSM GMBI akan kami kirim langsung ke Pimpinan pusat.

Sementara itu ketua LSM GMBI menyampaikan, dengan tegas Kami datang kesini bukan untuk demo, kami ingin menyatakan sikap terkait Undang – undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), ini perintah langsung dari pimpinan pusat LSM GMBI.

Untuk menyuarakan, kami minta pada intinya Pancasiala tidak boleh di rubah biar Kita semua dan generasi ingat sejarah.

Silva Hadi juga menambahkan, Komitmen kita adalah Setia Bela Pancasila sebagai wujud anak bangsa yang peduli dan taat terhadap komitmen para pejuang bangsa yang telah tiada.

Serta dengan tegas mendesak kepada pemerintah dan DPR – RI untuk tidak hanya menunda pembahasan akan tetapi membatalkan rancangan
Undang – undang haluan ideologi Pancasila (RUU HIP),” ungkapnya. (Ali)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button