KALBAR

Tambang Emas Ilegal di Sambas Marak, Aparat Penegak Hukum Tutup Mata

SAMBAS, KALBAR, BN-Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau ilegal di Sempadan Desa Selobat Kecamatan Selakau Timur Kabupaten Sambas Kalimantan Barat marak.

Pelaku tambang emas ilegal semakin hari semakin banyak karena ada dugaan tidak pernah ditertibkan oleh aparat keamanan.

Pada Sabtu (13/6/2020) Tim Investigasi Wartawan Bidik Nasional dan bidiknasional.com menelusuri dan mencari kebenarannya dengan mendatangi lokasi Pertambangan Emas tanpa izin (PETI) di sempadan Desa Selobat, tim menemukan beberapa titik lokasi lagi melakukan beraktivitas kegiatan tambang emas.

Menurut informasi yang di himpun dari beberapa sumber, di duga ada beberapa pemain tambang emas tanpa izin (PETI) sampai saat ini masih berjalan.

Nama-nama seperti Hendro, Hery, Tupai Kardi, KK Wal, Muliadi mereka semua diduga pemain tambang emas/glondong di Desa Selobat.

Salah seorang warga setempat berinisial KW mengatakan pertambangan emas tanpa izin (PETI) ilegal ini sudah sangat mengkwatirkan kerusakan lingkungan.

“Proses pengolahan hasil tambang emas karena menggunakan Mercuri (Air Raksa) sebagai media menyatukan emas dan pemisahan dari material lain selain emas tersebut, berpotensi merusak lingkungan,” terang KW.

Menurut KW, berpotensi merusak lingkungan, mencemaran juga berdampak pada ekosistem dan kesehatan manusia karena sedotan sangat berbahaya dan dari
pencemaran lingkungan akibat limbah Mercuri sering kali menjadi sorotan.

“Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu pihak kepolisian untuk menangkap tambang emas ilegal itu,” pungkasnya. (firmansyah)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button