LAMPUNG

Hutan Gunung Balak Register 38 Gundul dan Rusak

LAMPUNG TIMUR, BN-Kondisi Hutan Gunung Balak Register 38 yang berada Desa Bandar Agung Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur Gundul dan rusak parah.

Hutan lindung yang berada di Gunung Balak seharusnya dilindungi dan dijaga kelestarian karena berguna untuk menahan longsor, banjir dan penghijaun. Tetapi bukan untuk dirusak dengan menjarah kayunya.

Pada Selasa 30 Juni 2020 sekira pukul 10 00 Wib, media ini melintas dan mendengar suara beberapa mesin penebang kayu yang di area Gunung Balak.

Beberapa masyarakat mengatakan pelaku penebangan adalah Pendik dan Ngateman warga Desa Bandar Agung dan Desa Sidorjo.

Media ini kemudian menanyakan dan konfirmasi kepada Ngateman terkait perambahan dan perusak hutan yang dia lakukan.

“Ia memang benar mas saya yang melakukannya, sekitar kurang lebih dua hektar lahan mas yang saya tebang dan sistem saya di bayar Rp 4 juta pemilik. Pemilik lahannya orang Bali namanya pak Cator warga Desa Sidorjo untuk dia kayunya yang super dan kayu bakar nya kami minta untuk dijual,” akunya Ngateman.

Ditambahkannya dia, “kalau untuk Wilayah Sekampung Udik saya tidak berani menebang karena saya harus membayar sekian juta kepada Supar Kancil dan Pendik juga Cepo nya dari pihak kehutanan,” ungkapnya.

“Saya juga pernah ditangkap pak Sugiantoro dari kehutanan karena kayu Sono-nya aku tebang dan mau aku jual. Kayu dan mobil saya dibawa ke kantor dinas kehutanan dulu,” terangnya.

“Kalau untuk kehutanan sekarang enak mas, gak pernah aku di tangkap paling aku kasih uang Rp 200 ribu dan babin nya di sini juga aku kasih sudah beres,” ungkap bapak Ngeteman.

“Kalau jaman pak Samsudin, kanit kehutanan paling enak, dulu pas lagi banyak-banyaknya yang neban saya yang mintain duit kepada peneban penebang untuk Kanit Samsudin selaku Polhut nya,” pungkas Ngateman.

Diketahui, kerusakan hutan ragester 38 Gunung Balak sudah terjadi sejak 1998 akibat alih fungsi lahan yang di lakukan dengan cara perambahan pohon pohon sekarang sudah di gantikan dengan tanaman singkong jagung bahkan sudah banyaknya rumah bangunan yang permanen sudah banyak yang di temui di lokasi.

“Kami berharap kepada pihak penindak hukum bisa bertindak tegas terkait dengan adanya perambahan hutan tersebut,” ungkap beberapa warga. (yin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button