SUMSEL

Paripurna Pendapat Akhir 9 Fraksi DPRD Tentang RAPERDA Pertanggungjawaban APBD TA 2019

PALEMBANG, SUMSEL, BN-Rapat Paripurna lanjutan dengan agenda pendapat akhir semilan Faksi DPRD Propinsi Sumatera Selatan terhadap tanggapan Gubernur Sumsel atas pandangan umum Fraksi-fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prov.Sumsel TA 2019 berlangsung Lancar, Senin (20/7) di Palembang.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel H. Muchendi M, SE yang dihadiri oleh sebagian besar anggota DPRD, Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya, Kepala Badan, Dinas, Kantor dan berapa tamu undangan dari berbagai kalangan.

Dalam rapat Paripurna kali ini Fraksi Golkar mendapatkan kesempatan pertama membacakan tanggapannya, melalui jurubicaranya, H. David Hadrianto Al Jufri, SH meminta agar Pemerintah Propinsi Sumatera selatan tidak cukup hanya dengan pernyataan –pernyataan saja tetapi harus diwujudkan melalui anggaran dan sistem yang dibangun agar apa yan menjadi visi misi dapat terwujud.

Selain itu Fraksi Golkar juga belum mendapatkan jawaban atas pertanyaan yang diajukan yaitu apa langkah –langkah konkrtik yang telah dilakukan pemerintah Provinsi Sumsel dalam melakukan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid -19.

Fraksi Golkar juga menyorot masih maraknya illegal logging di Kabupaten Muratara yang masih terus berlangsung, mendorong terbentuknya Propinsi Sumsel Barat dengan harapan akan berdapak pada kesejahteraan masyarakat serta meminta kepada Gubernur untuk mentaati jadwal pembahasan KUA PPAS sesuai sesuai permendagri no 40 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan RKPD tahun 2021.

Sementara itu tanggapan dari Fraksi PDIP yang di laporkan oleh, Hj, Muli Mustika, SE, M.M diantaranya menyoroti masih banyaknya pejabat pada Organisasi Perangkat Daerah(OPD) yang masih berstatus Pelaksana Tugas(PLT), adanya kekurangan tenaga pengajar atau guru SMA dan SMK serta mempertanyakan kembali atas hibah tanah aset pemprov Sumsel ke yayasan Siti Khodijah tanpa memperoleh pergantian.

Tamtama Tanjung penyampai dari Fraksi Demokrat mengungkapkan masih terpuruknya harga karet serta memberikan saran untuk lebih kreatif mencari sumber-sumber PAD dari sektor lainnya.

Dari Fraksi PKB, Meri.S.Pd menyampaikan beberapa tanggan diantaranya besarnya SILPA tahun 2019 yang mencapai Rp. 349,152 Milyar tersebut bukanlah sebuah prestasi tapi jusru terdapat pola perencanaan Pendapatan dan belanja yang tidak tepat dan terdapat banyaknya anggaran yang tidak terserap.

Sedangkan dari Fraksi PAN yang disampaikan oleh Abusari, SH,M.Si, menyoroti pencapaian realisasi PAD sebesar Rp 3, 494 trilyun atau hanya 91,31 persen pada tahun 2019 masih redah jika dibandingkan dengan capaian PAD tahun 2018 sebesar Rp. 3.528 Trilyun, begitu juga Pendapatan Pajak Daerah Rp. 3.145 Trilyun pada tahun 2019 yang lebih rendah dari realisasi pada tahun 2018 yaitu sebesar Rp 3,197 Trilyun.

Terhadap hasil pemeriksaan BPK tahun 2019, Fraksi PAN memberikan catatan untuk pemprov dan OPD agar segera mengambil langkah yang kongkritterhadap rekomendasi dalam hasil pemeriksaan BPK RI.

Fraksi PAN juga menyoroti bidang kesehatan dimana meningkatnya jumlah penderita HIV ADIS di Sumatera Selatan (data dari tahun 2005-2019 diatas 2.669 penderita).

Hal yang sama juga di sampaikan dari Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya H. Burlian, S. Sos. MM. Menyapaikan bahwa terhadap saran partainya tentang iktisar hasil pemeriksaan daerah BPK tahun 2019 tentang rekomendasi BPK RI atas temuan ketidakpatuhan, berharap agar terjadi penurunan kasus-kasus ketidakpatuhan, baik secara administratif, maupun peraturan perundang –undangan secara siknifikan.

Fraksi Nasdem yang di bacakan oleh H. Sri Sutandi, SE. MBA, menyatakan bahwa kegagalan pemerintah provinsi melaksanakan pembangunan dan melayani masyarakat juga merupakan kegagalan DPRD dalam mengemban fungsi, tugas dan wewenang sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera selatan.

Selanjutnya dari Fraksi Hanura Perindo yang dibacakan oleh Rudi Hartono, memberikan pendapat akhir dapat memahami, menerima dan menyetujui RAPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumatera Selatan tahun 2019.(Daeng)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button