JATENG

Pembangunan DD di Desa Sidoharjo Kecamatan Doro Diduga Rawan Penyimpangan

proyek dana DD yang ambrol

KAB. PEKALONGAN, JATENG, BN- Proyek Pembangunan senderan di dukuh Genjah Desa Sidoharjo Kecamatan Doro yang bersumber dari Dana Desa, yang seharusnya dikerjakan dengan maksimal dan bisa dirasakan hasilnya oleh masyarakat akan tetapi diduga tidak dilakukan di dengan baik.

Pasalnya, ketika awak media meninjau ke lokasi pekerjaan, terindikasi ada kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. Karena tidak adanya papan informasi di lokasi pekerjaan dan pengambilan material batu di lokasi setempat.

Sabtu (27/6/2020) Tim BN menelusuri ke lokasi pekerjaan di wilayah tersebut, menemukan proyek pekerjaan senderan yang ambrol yang masih baru, dan sedang diperbaiki oleh pekerja dan Kusno selaku TPK (Tim Pelaksana Kerja).

Kusno mengatakan, “ambrolnya bangunan senderan tersebut di karenakan kelabilan tanah yang mengakibatkan ambrolnya bangunan senderan tersebut, ” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa perbaikkan ini kurang lebih 15 juta memakai dana pribadinya.

Dirinya juga menambahkan, “nilai pekerjaan senilai Rp 56 juta, pak lurah mau ngasih bantuan Rp 900 ribu, nanti biar saya talangi dulu gampang itungannya nanti,” ujarnya.

Dikonfirmasi BN terkait banyaknya batu blondos sebelum proyek ambrol, dan juga tim BN menanyakan pemakaian matrial batu yang di ambil di sekitar lokasi untuk perbaikan pekerjaan tersebut, Kusno menerangkan, banyaknya batu blondos yang dipakai itu dijawab dengan canggung, ” material batu yang dipakai untuk perbaikan di ambil dari tanah milik warga masyarakat pribadi,” jelasnya.

Di tempat terpisah Senin (29/6/2020) Kepala Desa Sidoharjo ditemui awak media mengatakan, “bahwa semua di pasrahkan TPK pak Kusno, dan pak Kusno selaku pelaksana kegiatan sudah di SK kan, ungkapnya.

Ia juga menambahkan, terkait pengambilan material batu itu, “saya tidak faham, semua di pasrahkan pak Kusno sepenuhnya.” jelasnya.

Menurut keterangan warga masyarakat Dukuh Genjah berinisial ‘S’ mengatakan, “bahwa lokasi yang diambil material batu untuk perbaikan senderan yang ambrol itu bukan milik warga masyarakat pribadi, melainkan masuk wilayah milik PT,” terangnya. (Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button