JABAR

BPD Mulyasari Keluhkan Kebijakan Kepala Desa

BPD Mulyasari Pamanukan

SUBANG, JABAR, BN-Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengeluhkan kebijakan kepala Desa Mulyasari Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang.

“Setiap melakukan pengajuan dan laporan pelaksanaan Program ADD dan DD tahap satu dan dua tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan pengajuan,” kaya Edang Ita Ketua BPD Mulyasari

Edang Ita menambahkan sampai saat ini pihaknya belum menerima terkait perubahan data bagi penerima Bansos dampak covid 19 ini, khususnya bantuan dari BLT DD dan Sembako yang datangnya dari Kabupaten. Menurutnya karena semua itu adalah kebijakan dari kepala desa.

“Saya sendiri ketua BPD sampai hari ini belum menerima data perubahan bagi penerima bansos covid. Setiap pelaksanaan bansos yang sifatnya lancar kepala desa tidak pernah komunikasi atau memberitahu kepada BPD, tapi sebaliknya bila sifatnya tidak lancar maka BPD di suruh yang menanganinya. Diduga ada tumpang tindih bagi penerima BLT DD dengan jumlah, 189 dan Bansos Sembako dengan jumlah 479, ” ungkapnya.

Sementara salah satu anggota BPD Mulyasari yang enggan di sebutkan namanya menambahkan bahwa Badan Pengawasan Desa (BPD) boleh menolak atau berkata tidak bila tidak dilibatkan dalam pengawasan pelaksanaan kegiatan anggaran, apa lagi bila BPD tidak dikasih dokumen RPJMDES, RKPDES dan APBDES.

“Didalam undang-undang nomor 6 tahun 2014. Peraturan pemerintah Nomer 34 tahun 2014 dan perubahan permendagri nomer 110 tahun 2016.nomer 114 tahun 2014 nomer 20 tahun 2018. Permendesa nomer 17 tahun 2019 serta peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2018 bahwa (BPD) harus menolak bila tidak di libatkan dalam pembahasan PERDES, tentang RPJM DES, RKPDES, dan APBDES,” ungkapnya.

“Atas dasar tersebut kepala desa harus mengedepankan azas, Transparansi, Akuntabel, Partisipatif dan Tertib, serta Disiplin Anggaran sebagai perwujudan taat hukum, tepat waktu, tepat jumlah, sesuai prosedur untuk menghindari penyimpangan dan prefesionalitas,” pungkasnya sumber BN yang juga menjabat sebagai sekretaris

Kepala Desa Mulyasari Hasan Masawi S.Pdi dikonfirmasi wartawan bidiknasional.com

Kepala Desa Mulyasari Hasan Masawi S.Pdi di konfirmasi BN di tempat Kantor PJT II Kec, Binong di dampingi oleh tiga orang Kepala Dusun (Kadus) dan Ketua Gapoktan serta warga lainnya mengatakan, “semua anggaran covid sudah dilaksanakan dan jumlahnya sudah terpampang di kantor desa dan saya sudah merangkul (BPD) Serta aparatur desa lainnya saat ada rapat desa dan acara namun BPD tidak mau datang,” katanya.

Menurutnya, pada setiap ada rapat atau minggon desa pihaknya selalu memberitahunya melalui whatsapp grup desa.

“BPD mau merapat kalau ada butuhnya saja. Contohnya saat membutuhkan uang pinjaman dari sewa tanah bengkok desa tahun 2020-2021 dan kami selalu terbuka kalau BPD mau memberikan teguran dan masukan tentang Desa,” ucapnya.

“Bahwa BPD kalau datang ke desa bila ada duitnya, namun sebaliknya bila tidak ada uangnya BPD tidak akan datang ke desa. Selama berjalannya covid BPD tidak pernah membantu masyarakat,” ujar para Kadus kepada BN.

Sumber lain yang mengaku sebagai Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Mulyasari kepada BN mengatakan, “saya siap maju kalau kepala desa di permasalahkan oleh BPD, karena menurut saya selama ini kepala desa sudah benar,” tandasnya. (Cucu Nury/suhanda/tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button