JATIM

Gabungan Personil TNI Dan POLRI Melaksanakan Operasi Yustisi Di Banyuwangi

BANYUWANGI, JATIM, BN-Kabupaten Banyuwangi merupakan salah satu daerah di Jawa Timur yang masuk dalam kategori zona merah Covid-19.

Petugas gabungan Satpol PP Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi dan Petugas Penanggulangan Penyebaran Covid- 19 di jalan Ahmad Yani tepatnya depan kantor Disbudpar Banyuwangi dan sasaran Opetasi Yustisi terutama masyarakat yang tidak pakai Masker saat berkendara baik roda dua maupun pengendara roda empat.

Operasi Yustisi pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 malam hari dan dimulai pukul 20.00 Wib, dan papan yang digantungkan ke tubuh petugas Gabungan dan bertuliskan ” Ayo Dulur Nganggo Masker “.

Bagi masyarakat yang melanggar tidak pakai masker dikenakan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis dan Tipiring.

Kasat Pol. PP Banyuwangi Anacleto Da Silva melalui Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum saudara Adian Darmauli Sinaga menjelaskan, “Operasi Yustisi ini guna meningkatkan kedisiplinan warga terhadap Protokol Kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19 di Banyuwangi, serta menjalankan IINSPRES Nomor 6 Tahun 2020 dan PERGUB Nomer 53 Tahun 2020, dan setiap hari Kita melaksanakan Operasi Yustisi ” jelas Adian pada Wartawan bidiknasional.com Biro Banyuwangi. Selasa (29/09/2020)

Menurutnya, setiap pelanggar Protokol Kesehatan dipastikan mendapat sanksi. Adapun sanksi yang diberikan beragam sesuai dengan pelanggarannya yaitu teguran lisan, teguran tertulis dan Tipiring, untuk pengendara mobil diberi stiker dan bertuliskan “Ayo Dulur Nganggo Masker “.

Dia berharap agar masyarakat Banyuwangi patuh dan taati disiplin Ptrotokol Kesehatan utamanya pakai masker karena masih ada yang lupa atau tidak bawa masker saat di perjalanan.

Operasi Yustisi ini digelar diseluruh Wilayah Banyuwangi dan bergantian tempatnya, dan routin setiap hari dari pagi pukul 10.00 sampai sekira pukul 11.30. dan kalau malam sekira pukul 19.00 sampai selesai. (dj/tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button