JABAR

Kapolres Subang Polda Jabar Bersama Forkopimda Terjun Langsung Lakukan Pengecekan dan Mediasi Terkait Pemberitaan Pungli

SUBANG, JABAR, BN-Menyikapi pemberitaan di salah satu Media online terbitan Selasa 22 September 2020 tentang Pungli dan Premanisme Sangat Mengganggu Proyek Strategis Pelabuhan Patimban Subang, Agar Ditindak Tegas.

Pada Hari Sabtu (26/09/2020), Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto., SH, bersama Forkopimda Kabupaten Subang melakukan penyelidikan, diperoleh keterangan diantaranya Benar bahwa di Kp/Ds. Sumurbarang Kec. Cibogo Kab. Subang terdapat galian tambang sirtu milik Sdr. David dan Juki, hasil tambang tersebut diangkut menggunakan kendaraan Dum truck engkel dengan muatan kurang lebih 9 kubik, material tersebut dibawa menuju pelabuhan Patimban dengan melewati akses jalan ke Desa Sidajaya dan Sidamulya Kec. Pagaden Kab. Subang.

“Atas aktifitas kendaraan pengangkut material tersebut yang melewati Desa Sidajaya dan Desa Sidamulya kemudian di lakukan pungutan bukan restribusi (Pungli) oleh yang mengatasnamakan karang taruna Desa Sidajaya sdr. Taofik dan Desa Sidamulya Sdr. Emon sebesar Rp. 20.000.- / unit kendaraan Dan uang hasil pungutan tersebut di gunakan untuk keperluan perbaikan jalan yang rusak akibat dari aktifitas kendaraan pengangkut material tersebut”, ujar Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa alasan dilakukannya pungutan tersebut karena kendaraan pengangkut material tersebut tidak sesuai dengan kelas jalan yang di lewati / daya angkut melebihi kapasitas jalan, ucapnya.

Masih dihari yang sama sekitar Pukul 11.00 WIB, Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto., SH, melakukan pertemuan dengan Bupati Subang Drs. H. Ruhimat, Camat Cipunagara Drs. Ubay Subarkah, Kepala Desa Sidamulya Sdr. Warto dan Kepala Desa Sidajaya Sdr. Carta bertempat di Rumah kediaman Sdr. Urip (Tokoh Masyarakat)

Kapolres Subang AKBP Aries menyampaikan bahwa Polres Subang melalui Kasat Reskrim AKP Wafdan memintai keterangan terhadap pengusaha galian yaitu Sdr. David dan Juki, pelaku pungutan liar yaitu Sdr. Emon dan Taufik serta Kepala Desa Sidajaya Sdr. Carta dan Kepala Desa Sidamulya Sdr. Warto.

“Melakukan musyawarah antara pihak pengusaha galian, pelaku pungutan liar dan Kepala Desa Sidajaya dan Sidamulya guna mencegah terjadinya konflik di masyarakat”, tuturnya.(M.tohir/nury/marno)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button