JATIM

Komitmen PKFI Sidoarjo Amankan Program JKN-KIS

Ketua PKFI Kabupaten Sidoarjo Yudi Heryantoro

SURABAYA, JATIM, BN -Dalam menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat ( JKN-KIS), BPJS Kesehatan bekerjasama dengan berbagai stakeholder salah satunya adalah Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Layanan Kesehatan Primer Indonesia (PKFI).

Untuk diketahui, PKFI merupakan asosiasi atau perhimpunan klinik yang memberikan fasilitas layanan primer dan beranggotakan dokter mandiri, bidan mandiri dan klinik baik klinik umum, kecantikan maupun rawat inap.

Saat diitemui wartawan, Ketua PKFI Kabupaten Sidoarjo Yudi Heryantoro menyampaikan komitmen PFKI mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS. PKFI Sidoarjo rutin melakukan pertemuan untuk meningkatkan mutu faskes agar kerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan bagi Peserta JKN-KIS dapat terus berlanjut.

Sedangkan untuk faskes yang belum bergabung sebagai Provider BPJS Kesehatan, PKFI rutin melakukan sosialisasi dan motivasi agar segera bergabung.

“Dengan adanya Program JKN-KIS ini, sebagian faskes pertama yang tergolong masih sepi sangat terbantu dengan meningkatnya kunjungan pasien peserta JKN-KIS ke kliniknya. Dan dengan bertambahnya kunjungan, akhirnya faskes tingkat pertama termotivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih bagus,” terang Yudi (sapaan Yudi Heryantoro-red) di Sidoarjo (30/09).

Tidak hanya itu, Yudi menambahkan PKFI juga memberikan dukungan pada program-program baru yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan.

PKFI rutin melakukan komunikasi pada seluruh anggotanya agar dapat melihat peluang dibalik sebuah kebijakan atau program baru.

“Memang tak dapat dipungkiri beberapa kebijakan ada pertentangan. Tapi kami selalu meminta waktu kepada BPJS Kesehatan untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi pada anggota kami untuk bersama mencari jalan keluarnya,” tambahnya.

Untuk keberlangsungan Program JKN-KIS, Ia memiliki harapan besar pada BPJS Kesehatan selaku penyelenggara. Harapan pertama, adanya pembaruan kebijakan-kebijakan lama.

Sebagai contoh pembaruan kebijakan biaya non kapitasi untuk memaksimalkan layanan faskes tingkat pertama dan mengefisiensikan biaya klaim. Kedua, adanya kerjasama yang baik antara asosiasi baik dengan PKFI maupun ASKLIN dengan BPJS Kesehatan.

Dengan adanya komunikasi yang baik, program-program atau kebijakan baru dari BPJS Kesehatan dapat PKFI amankan.

“Jadi tidak ujug-ujug (tiba-tiba) di geber tanpa adanya sosialisasi, akan rentan terjadi penolakan. Kalau ada komunikasi yang baik, ada sosialisasi lebih dulu, kami dapat koordinasikan dengan seluruh anggota,” tutupnya.(*/boody)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button