JABAR

Melalui Medsos, PDAM Kota Bandung Permudah Jalur Pengaduan Bagi Pelanggan

BANDUNG, JABAR BN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung memastikan akan merespon setiap keluhan pelanggannya. Jalur pengaduan resmi yang disediakan pihak PDAM bisa dilakukan langsung ke Kantor PDAM Tirtawening di Jalan Badaksinga Nomor 10 Kota Bandung. Atau bisa pula melalui nomor telepon yang bisa dihubungi yakni 022 2508063. Selain itu, pelanggan juga bisa menyampaikan melalui laman www.pambdg.co.id. dengan menyertakan bukti pengaduan dan hal terkait lainnya.

Demikian disampaikan Kepala Sub Bidang Humas PDAM Tirtawening Kota Bandung, Dewi Reswati menanggapi keluhan dan pengaduan yang bisa dilakukan pelanggan dalam press releasenya yang diterima redaksi, Minggu (13/9/2020).

Hal tersebut juga ia sampaikan merespon pemberitaan terkait pengaduan warga RW 7 Kelurahan Kebon Gedang yang mengeluhkan pembayaran terus berjalan sementara suplay air bersih tidak mengalir.

“Pelanggan bisa membawa bukti berupa foto meteran PDAM yang terpasang dan bukti pendukung lainnya terkait keluhan yang disampaikan. Dari foto itu, petugas pengaduan PDAM nantinya akan bisa melakukan analisis awal. Bahkan petugas akan melakukan pengecekan langsung ke rumah atau bangunan pelanggan,” terangnya.

Perbaikan pun, sambungnya, bila dimungkinkan akan segera langsung dilakukan. Jika terkait tagihan yang membengkak, petugas akan melakukan verifikasi serta berbagai pengecekan. Sebab, bisa saja terjadi kesalahan di pengguna atau justru kesalahan penghitungan di PDAM. Dan penyelesaian pun akan segera dilakukan.

Sementara bagi pelanggan lebih disarankan menyampaikan pengaduan ke pelayanan gangguan aliran air PDAM terdekat. Ada beberapa nomor layanan yang bisa digunakan pelanggan diantaranya:

No pengaduan center : 022 2509030.
No lapor stand meter : 022 2512620.
No Pelayanan Wilayah Barat : 022 6016471.
No Pelayanan Wilayah Utara : 022 2509031.
No Pelayanan Wilayah Timur : 022 7204227.
Khusus bagi pengaduan gangguan angka meter bisa disampaikan ke nomor 022 2512620.

“Kita (PDAM.red) menyarankan agar pelanggan menghubungi nomor di wilayahnya tersebut. Sehingga, penyelesaian pengaduan bisa lebih cepat dilakukan. Sebab, petugas di wilayah tersebut berjarak lebih dekat ke lokasi pelanggan,” ujarnya.

PDAM Tirtawening pun memberikan kemudahan layanan pengaduan, yaitu melalui akun media sosial. Akun yang bisa diakses adalah PDAM Tirtawening Kota Bandung (Facebook), @pdamtirtawening (Twitter), @pdam_tirtawening (Instagram), serta email [email protected].
Untuk pengaduan melalui media sosial tersebut, pelanggan harus menyertakan nomor meteran, alamat lengkap, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Sebab, diakui Dewi, seringkali petugas kesulitan menemukan rumah pelanggan karena minimnya informasi alamat. Selain itu, pengadu juga tidak sedikit yang tidak menyertakan nomor telepon dan nomor meteran pelanggan.

“Dengan memberikan nomor meteran, alamat jelas, dan nomor telepon yang bisa dihubungi, itu akan memudahkan petugas PDAM dalam merespon keluhan atau pengaduan,” jelasnya.

Dalam beberapa kesempatan pula, Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung, Sonny Salimi menegaskan adanya lonjakan tagihan disinyalir terjadi karena pihaknya tidak melakukan pencatatan meteran air langsung ke rumah-rumah pelanggan. Kebijakan untuk tidak melakukan pencatatan ke lapangan tersebut, kata Sonny, berkaitan dengan situasi pandemi virus corona (Covid-19).

Namun demikian, dijelaskan Sonny, umumnya tagihan yang diberikan sudah sesuai dengan catatan meteran air yang dikirimkan oleh pelanggan.

“Kami PDAM Tirta Wening Kota Bandung sebagai operator akan terus bekerja lebih keras meningkatkan mutu layanan, termasuk penjaminan ketersediaan air baku,” paparnya.

Menurutnya, PDAM telah beberapa kali melakukan kajian untuk mengatasi masalah gangguan pasokan air baku di musim kemarau. Pembangunan DAM baru yang paling memungkinkan dikerjakan di kawasan Baleendah. Namun, akunya investasi besar menjadi salah satu kendala untuk mewujudkannya yakni investasi dibutuhkan untuk instalasi perpipaan.

Bukan hanya itu, pencarian sumber air baku alternatif juga dilakukan. Potensi mata air di kawasan Ciwidey lagi-lagi sulit diwujudkan karena jaraknya yang terlalu jauh dengan Kota Bandung.

Sonny juga menyatakan PDAM Tirtawening memohon maaf bila terjadi ketidaknyamanan pelayanan kepada pelanggan. Ia pun mempersilakan pelanggan yang merasa keberatan dengan tagihan air untuk dicarikan solusi.

“Pelanggan yang merasa keberatan atas tagihan airnya, bisa datang ke kami dan sampaikan bukti-bukti, kita akan selesaikan bersama-sama. Setiap aduan dan keluhan akan kami respon secepatnya,” tutupnya. (Red)

Related Articles

11 Comments

  1. Sudah 2 bulan lebih air tidak ngocor dan sudah disampaikan keluahan dengan catatan lengkap mulai dari nopel,alamat rumah dan no tlp,tp sampai hari ini blm ada tindakan juga…jangankan lgs dtg ke lokasi,dihubungi juga tidak pernah…dan selama air tidak ngocor tagihan tetap berjalan dan saya pun tetap bayar…

  2. Salam, saya adalah pelanggan PDAM wilayah Sarijadi sejak sy msh kecil THN 1979, kalau dulu air PDAM itu jernih bersih,Kok sy perhatiin maka n lama airnya kotor harus diendapkan dulu, apakah air yg dialirkan TDK diolah dulu,padahal pelanggan d wilayah Sarijadi udah berkurang udah banyak yg pasang jet PAM, harus pelayanan PDAM makin di tingkatkan,mohon diperhatikan

  3. Kepada PDAM kota bandung sy berharap tolonglah selalu ada yg memantau dan kasih nomer buat keluhan kaya PLN ada wa dll,,ni gimana masalah air daerah pahlawan sukaluyu sudah seminggu tak ada aliran air mengalir anehnya kenapa yg lain ada kan bs menjadi polemik masa dlm satu aliran pdam bisa gtu hardian sukaluyu 78

  4. Pelayanan PDAM PAYAH sekali !!!!!! sudah tidak pernah ada respon , tidak ada tindakan atau informasi sama sekali. menghubungi nomor juga tidak pernah diangkat sama sekali, layanan chat, email pun tidak ada sama sekali !!! pada ngapaen sih ??? tagihan membengkak padahal aer kecil tidak bisa di pakai setiap pagi……

  5. Harus gimana lagi ya pengaduanya itu selang yg ke arah meteranya lepas karna patah…saya akalin pake karet dalam ban motor….tolonng pengaduan 3 tahun datang nanya aja kagak….saya sih bodo amat ga di benerin juga Karna ga masuk meteran…tapi airnya itu sayang kebuang terus…masak hal gini saya harus lapor Jokowi hahahaha….

  6. Aku dari kebumen Jawa Tengah punya kontrakan di daerah ujung berung, tepatnya di gang andir pakemitan cinando, sudah 3tahun PDAM nya gak ngalir, terpaksa yang ngontrak mesti beli airnya, tolong untuk area itu di pantau juga diperbaiki alirannya karena aku tanya ketetangga juga banyak yang airnya sama sekali tidak keluar, kondisi bener bingung untuk masalah air di area itu.

  7. Kenapa setiap sabtu minggu atau bahkan weekday pun air pdam berwarna teh berbusa dan berbau bangkai/ bau got..
    Ko air seperti itu tega dialirkan ke warga… apa sengaja biar langganan diare masuk rumah sakit… ?
    Tolong direspon.. karena saya telepon pengaduan ga diangkat2….
    Kalau air lagi jernih yaa saya apresiasi.. tapi gimana masalah bau bangkai nya ingin muntah saya waktu cuci piring… apa layak digunakan ga air bau bangkai…

  8. 1. Dasar hukum kenaikan tarif PDAM apa? Jangan sewenang wenang menentukan tarif PDAM.
    2. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara bukan oleh PDAM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button