SUMUT

Bappenda Labuhanbatu Buru Pelaku Tidak Taat Pajak

LABUHANBATU, SUMUT, BN-Untuk meningkatkan target serta memberi efek jera kepada para pengusaha tentang kewajiban membayar pajak pihak Bappenda (Badan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah) kabupaten Labuhanbatu melakukan penyisiran untuk penertiban Iklan sampai ke Ajamu ibukota kecamatan Panai Hulu.

Hasil yang signifikan di peroleh, Beberapa pengusaha yang masih menunggak pajak iklan berjanji akan segera membayar dan memohon agar iklan jangan di rusak cukup di beri stiker saja.

Dalam kegiatan penertiban pajak iklan toko menarik perhatian warga dan sebahagian warga mendukung penertiban tersebut. Menurut mereka membayar pajak adalah kewajiban para pengusaha dan juga merupakan Pendapatan Asli Daerah .

“Ya wajarlah bayar pajak, itukan PAD yang mana uangnya juga untuk pembangunan,” ucap warga di sekitar lokasi Penertiban Selasa (6/10/2020).

Beberapa toko pengusaha juga menjadi sasaran penertiban mulai dari kota Aek Nabara ,Negeri Lama sebelum tim menuju ke Ajamu.Bila melihat toko yang di tertibkan kebanyakan betdagang hand pone.(M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button