JABAR

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN BOGOR

PUBLIKASI KINERJA TRIWULAN III BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN BOGOR TAHUN 2020

 

Ir Yani Hasan Kepala BPBD Kab. Bogor

BOGOR, JABAR, BN-Terhitung mulai tanggal 11 Januari 2011 BPBD Kabupaten Bogor mulai beroperasi yang ditandai dengan pelantikan pejabat struktural BPBD Kabupaten Bogor mulai dari Eselon II, III dan I. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Daerah dan Struktur Organisasi Tatalaksana Kinerja BPBD, BPBD merupakan perangkat daerah sebagai unsur pendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor mempunyai tugas : Menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan setara. Menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan. Menyusun, menetapkan dan menginformasikan peta rawan bencana. Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana. Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Bupati setiap bulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana. Mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang, barang dan bantuan lainnya. Mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan sumber anggaran lainnya yang sah dan tidak mengikat. Melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas tersebut di atas, BPBD mempunyai fungsi : Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien; Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulanganbencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh.

Berdasarkan penjelasan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 , BPBD mempunyai fungsi koordinasi, komando dan pelaksana dalam penanggulangan bencana. Pada fungsi komando, BPBD melaksanakan penanggulangan bencana dengan pengerahan sumber daya manusia, peralatan, logistik dari Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya, instansi vertikal yang ada di daerah serta langkah-langkah lain yang diperlukan dalam rangka penanganan darurat bencana.

Sedangkan pada fungsi pelaksana, BPBD melaksanakan penanggulangan bencana secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya di daerah, instansi vertikal yang ada di daerah dengan memperhatikan kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

I Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) BPBD Tahun 2020

Indikator kinerja bisa dimaknai sebagai alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian suatu target, baik dengan menggunakan ukuran kualitatif maupun ukuran kuantitatif. Dengan menggunakan indikator kinerja, suatu kinerja bisa dievaluasi apakah telah berhasil mencapai target yang telah ditentukan ataukah tidak.

Pada tahun 2019 triwulan IV BPBD mengalami perubahan indikator Kinerja yang disesuaikan dengan SAKIP dan desk yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB melalui BAPPEDA LITBANG.

Dari uraian diatas BPBD sendiri mempunyai Indikator Kinerja Utama (IKU) yang harus di capai pada tahun 2020 ini pada Triwulan III, diantaranya adalah :

No. 1, INDIKATOR: Persentase Jumlah Korban Selamat. Target 100 %. NO 2 Indikator Persentase Masyarakat yang Mendapat Rehabilitas Rekonstruksi Target 100 % .

Kegiatan yang terdiri dari 3 Program utama dan 1 Program pendukung, Program Utama Badan Penanggulangan Bencana Daerah di tahun 2020, dengan serapan anggaran sebagai berikut :

 

II Program Kegiatan B

Pada tahun 2020 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor mempunyai 4 program dan 35 Program Utama pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah., Program Peningkatan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Alam (5 kegiatan) Realisas:- Keuangan: 81,91 %- Fisik: 58 %

-Program Tanggap Darurat Bencana Alam (5 kegiatan) Realisasi:- Keuangan: 43,38 %: – Fisik: 254,36 % – Program Pemulihan Pasca Bencana Alam (2 kegiatan) Realisasi:- Keuangan ; 31,30 % :- Fisik : 42 %.

Sedangkan Program Penunjang antara lain : – Program Pemulihan Pasca Bencana Alam Kepegawaian, Keuangan, Perencanaan dan Pelaporan Perangkat Daerah (23 kegiatan) Realisasi:- Keuangan: 55,41 % :- Fisik 43 % Dengan total realisasi Triwulan III sampai dengan 30 September 2020 adalah :- Keuangan: 58,41 % – Fisik: 88,19 %

 

III Pelaksanaan Kegiatan di Tahun 2020

Sampai dengan Triwulan III Tahun 2020 pelaksanaan kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor secara umum telah berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2020.

Berikut beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh BPBD Kabupaten Bogor sampai dengan Tahun 2020 ini :

1) Kegiatan Penyusunan laporan capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi kinerja SKPD telah diselesaikan 1 Dokumen LAKIP;
2) Kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tahun 2021, yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 02 Maret 2020 bertempat di Renotel Olympic Sentul;
3) Penguatan Desa tangguh bencana dengan melaksanakan kegiatan untuk pelatih dan bimbingan teknis manajemen posko bencana untuk para relawan Desa tangguh bencana di Caringin Kabupaten Bogor 2020;
4) Evakuasi Bencana Di Kecamatan Wilayah Barat (Jasinga, Sukajaya, Nanggung, Cigudeg) dan Gunungputeri.
5) Penyemprotan Desinfektan di Wilayah Zona Merah Kabupaten Bogor;
6) Pengamanan Beberapa titik lokasi yang hendak dilaksanakan Rapid Test (Stasiun Bojonggede, Pasra Cileungsi, Ciawi dan Parung);
7) Pengiriman Bantuan Logistik Covid 19 Kepada Beberapa Kecamatan yang kemudian di distribusikan Kepada Mayarakat yang membutuhkan;
8) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mendapatkan hibah dari PT. Freeport Indonesia, dalam rangka mendukung Implementasi Kabupaten Bogor Tangguh Bencana serta meningkatkan kerjasama dalam upaya penanggulangan bencana dengan para pihak tersebut;
9) Pembentukan DESTANA (Desa Tangguh Bencana) di Kecamatan Kemang Senin s/d Minggu pada tanggal 21 sampai dengan 27 September 2020;
10) BNPB melaksanakan verifikasi laporan pasca bencana berkaitan dengan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi berlokasi di Desa Sukamaju Kecamatan Cigudeg;
11) Monitoring PVMBG lokasi bencana dan calon lahan relokasi yang berlokasi di Desa Wangunjaya Kecamatan Leuwisadeng, di Desa Cileuksa Kecamatan Sukajaya dan di Desa Nanggung dan Curug Bitung Kecamatan Nanggung;
12) Evakuasi bencana banjir dan tanah longsor di Kecamatan Cigombong, Ciawi, Megamendung dan Parung Panjang.

Penanganan Kedaruratan Bencana :

Bencana Alam yang terjadi di Wilayah Kabupaten Bogor Selama Tahun 2020 Tercatat sampai dengan 30 September sebanyak 1.039 kejadian yang terjadi dari tanah longsor 348 kejadian, banjir 148 kejadian, angin kencang 233 kejadian, pergeseran tanah 45 kejadian, kekeringan 98 kejadian, gempa bumi 17 kejadian dan lain – lain 150 kejadian, dari semua kejadian tersebut BPBD telah melakukan penanganan kedaruratan sebagaimana mestinya seperti pengiriman Logistik bagi Korban Bencana, Evakuasi Korban dan Puing, bahan material lainnya Akibat Bencana.

Berikut adalah rincian kejadian bencana di wilayah Kabupaten Bogor selama periode Triwulan III Bulan Januari s/d September Tahun 2020 :

Data Bencana periode Triwulan 111 ( 01 Januari s/d 30 September 2020 ). 348 Tanah Longsor , Banjir 148, 233 Angin Kencang, 45 Pergeseran Tanah. 98 kekeringan. 17 Gempa Bumi. 150 lain –lain.

No, 1 Jenis Bencana, Tanah longsor, kejadian 348 kejadian. No 2 Banjir 148 kejadian No, 3 Angin Kencang 233 kejadian. No 4 Pergeseran Tanah 45 kejadian, kekiringan 98 kali. Gempa Bumi 17 kejadian. Lain-lain 150 kejadian. Total 1.039 kejadian.

Demikian Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2020 ini dibuat dengan harapan dapat memberikan gambaran tentang berbagai capaian kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor dalam rangka pencapaian tahapan Visi dan Misi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor pada umumnya.

1) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mendapatkan hibah dari PT. Freeport Indonesia, dalam rangka mendukung Implementasi Kabupaten Bogor Tangguh Bencana serta meningkatkan kerjasama dalam upaya penanggulangan bencana dengan para pihak tersebut;

2) Pembentukan DESTANA (Desa Tangguh Bencana) di Kecamatan Kemang Senin s/d Minggu pada tanggal 21 sampai dengan 27 September 2020;

3) BNPB melaksanakan verifikasi laporan pasca bencana berkaitan dengan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi berlokasi di Desa Sukamaju Kecamatan Cigudeg;

4) Monitoring PVMBG lokasi bencana dan calon lahan relokasi yang berlokasi di Desa Wangunjaya Kecamatan Leuwisadeng, di Desa Cileuksa Kecamatan Sukajaya dan di Desa Nanggung dan Curug Bitung Kecamatan Nanggung;

5) Evakuasi bencana banjir dan tanah longsor di Kecamatan Cigombong, Ciawi, Megamendung dan Parung Panjang (terlampir).

Keterengan gambar 1 : Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mendapatkan hibah dari PT. Freeport Indonesia. Keterengan gambar 2: Pembentukan DESTANA (Desa Tangguh Bencana) di Kecamatan Kemang Senin s/d Minggu pada tanggal 21 sampai dengan 27 September 2020. Keterengan gambar 3 : BNPB melaksanakan verifikasi laporan pasca bencana berkaitan dengan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi berlokasi di Desa Sukamaju Kecamatan Cigudeg. Keterengan gambar 4 : Monitoring PVMBG lokasi bencana dan calon lahan relokasi. ( ds )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button