KALTENG

Pajak Bumi Dan Bangunan Harus Maksimal Tingkatkan PAD

PURUK CAHU, KALTENG, BN – Saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian penting ditengah pandemi Covid-19 dan pada tahun ini seluruh sektor bisa dirasakan dampak atas kondisi seperti ini sehingga tidak menutup kemungkinan PAD dapat anjlok serta akan mempengaruhi lajunya pembangunan di Mura.

Anggota Komisi II DPRD Murung Raya (Mura) H Epi Siswanto mengatakan, sektor pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) harus bisa maksimal agar meningkatkan PAD Mura.

Dikatakannya, saat ini kesadaran masyarakat sudah dapat meningkat untuk membayar lantaran masuknya program PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Anjloknya PAD Mura itu berimbas kepada sektor pembangunan. Kita maklum jika PAD Mura tahun ini tidak tercapai karena kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha sedang terpukul karena pandemi Covid-19 itu,”Kata politikus PAN ini, Selasa 20 Oktober 2020.

Namun demikian, Ia berharap agar instansi terkait yang bersentuhan langsung pada sektor PAD dapat terus berupaya meningkatkan PAD setidaknya tetap bertahan pada angka tahun lalu.

“Sekarang ini tugas Bapenda turun kelapangan, cek lokasi dan diambil koordinat dan terintegrasi dengan peta satelit. Sehingga ketika ada yang mau bayar pajak di objek yang sama maka sudah mulai terdeteksi potensi ada sengketa lahan,” ujarnya.

Politisi yang akrab disapa Pito ini menyarankan agar masyarakat tertib membayar pajak itu ke Bapenda Mura guna menekan terjadinya tumpang tindih lahan bagi setiap masyarakat. (Juven)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button