JABAR

PEN, BPDASHL Citarum Ciliwung Tanam Kembali Hutan Mangrove di Pantai Utara Jawa

BANDUNG, JABAR BN – Fungsi hutan secara umum adalah sebagai paru-paru dunia, sumber ekonomi, habitat flora dan fauna, pengendali bencana. Maka itu, Hutan mangrove berfungsi untuk mengendapkan lumpur di akar-akar pohon bakau sehingga dapat mencegah terjadinya intrusi air laut ke daratan.

Selain itu hutan mangrove juga menjadi tempat penyimpanan air, dan untuk mengurangi polusi untuk pencemaran udara. Disamping juga merupakan salah satu ekosistem hutan dengan kelompok tumbuhan yang dapat hidup di daerah dengan kadar garam yang tinggi. Biasanya hutan ini didominasi dengan tumbuhan berkayu dan tumbuh di sepanjang garis pantai dan subtropis.

Tentu saja mangrove yang tumbuh berjajar menjadi benteng pencegah abrasi atau pengikisan pantai oleh gelombang air laut.
Sebab abrasi sendiri merupakan momok yang cukup menakutkan bagi sebagian warga pesisir. Namun, fungsi hutan mangrove sesungguhnya tak hanya sekedar menjadi penjaga batas pantai dari abrasi air laut. Banyaknya fungsi hutan mangrove kemudian tiap tahunnya di tanggal 26 Juli diperingati sebagai Hari Mangrove Se-dunia (World Mangrove Day).

Hutan mangrove juga mempunyai beberapa keterkaitan dan kontribusi dalam pemenuhan kebutuhan manusia, baik fungsinya dalam penyediaan bahan pangan, papan, kesehatan, dan untuk lingkungan.

“Nah, fungsi hutan mangrove sendiri dibagi menjadi lima seperti fungsi fisik, fungsi kimia, fungsi biologi, fungsi ekonomi, dan fungsi lainnya,” terang Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Citarum-Ciliwung, Pina Ekalipta, S. Hut dalam press release yang diterima redaksi, Selasa (20/10/2020).

Dikatakannya, Mangrove memiliki berbagai macam manfaat bagi kehidupan manusia dan lingkungan sekitarnya.
Bahkan dijelaskannya, hutan mangrove di Indonesia adalah seperempat dari luas hutan mangrove dunia (Ā±4,5 juta hektar) dan merupakan potensi yang terluas diantara negara-negara yang mempunyai kawasan mangrove.

“Mangrove memiliki peranan penting dalam melindungi pantai dari gelombang, angin dan badai,” jelasnya.

Pemanfaatan mangrove sebagai bahan makanan, minuman, kosmetik, obat dan sabun sebenarnya telah berkembang sejak dulu dan merupakan salah satu kearifan tradisional masyarakat sekitar ekosistem mangrove. Namun, sambungnya, dalam perkembangannya, pemanfaatan mangrove dilupakan begitu saja dan hanya beberapa daerah saja yang masih melakukan pemanfaatan mangrove secara intensif.

Maka itu, pada tahun 2020 ini dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) BPDASHL Citarum-Ciliwung akan melaksanakan kegiatan padat karya Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Mangrove seluas 514,12 ha.

Kegiatan padat karya RHL Mangrove ini sendiri akan melibatkan masyarakat kelompok tani Mangrove sebagai pelaksana kegiatan.

“Padat karya Mangrove ini merupakan bentuk tanggung BPDASHL Citarum Ciliwung Kementerian LHK dalam rangka pemulihan ekosistem Mengrove,” tandasnya.

Dengan mengusung slogan “Mangrove Lestari Masyarakat Sejahtera” pihaknya berharap bahwa kegiatan padat karya RHL Mangrove ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar Ekositem Mangrove dan juga menjadikan ekosistem Mangrove semakin Lestari. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button