LAMPUNG

Penanganan Covid 19 di Lambar, Pemerintah Dituntut Transparan

Dedi Ferdiansyah, Ketua Marcab LMPP Lampung Barat

LAMPUNG BARAT, BN-Dengan mencuatnya berbagai permasalahan dimasyarakat Lampung Barat terkait penanganan penanggulangan bencana akibat pandemi Virus Corona mendapat sorotan dan tanggapan yang beragam dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satu elemen masyarakat yang ikut menyoroti permasalahan tersebut datang dari Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Markas Cabang Lampung Barat.

Ketua Marcab (LMPP) Lampung Barat, Dedi Ferdiansyah dimintai konfirmasinya, Rabu 21-10-2020 kepada media ini meminta Pemerintah Lampung barat transparan prihal dana anggaran penanggulangan covid-19.

Menurutnya, transparansi yang dimaksud yakni disektor realisasi anggaran serta penggunaannya karena di situasi darurat yang terjadi akibat pandemi Covid-19 bukan alasan bagi Pemerintah untuk tidak transparan.

“Yang perlu digaris bawahi adalah mau pengadaannya dalam keadaan darurat pun yang namanya prinsip transparansi dan akuntabilitas harus tetap dijunjung, tidak bisa dikesampingkan,” tegasnya dalam satu forum diskusi.

Disamping itu, menurutnya publik berhak tahu pengunaan uang yang berasal dari APBD maupun APBN itu dalam rangka penanganan Covid-19 yang sangat erat dengan kebutuhan masyarakat dan transparansi pengunaan anggaran itu juga diperlukan menyusul banyaknya inisiatif masyarakat yang mengumpulkan donasi berupa uang dan barang untuk penanganan Covid-19. Hal ini diperlukan supaya donasi yang dikumpulkan oleh masyarakat selaras dengan pengadaan kebutuhan untuk menangani Covid-19 yang dilakukan Pemerintah.

“Harusnya pemerintah bisa memberikan informasi yang lebih jelas dan benar, sebab semasa pandemi ini berapa banyak masyarakat yang melakukan sumbangan baik berupa uang maupun barang. Namun informasi semacam itu masyarakat tidak mengetahuinya sebab informasi sejenis ini masih sulit untuk diakses publik,” paparnya.

Padahal informasi itu penting karena pengadaan terkait Covid-19 ini akan berpengaruh, pada berapa banyak nyawa yang dapat diselamatkan dan bantuan serta solusi dari pemerintah daerah imbas dari pandemi covid 19.

Lebih jauh Dedi mencontohkan salah satu ketidak transparanan pemerintah mengenai bantuan dana 20 juta yang telah diperbantukan kesalah seorang pasien fositif covid-19, ini menjadi misteri pasalnya sumber dananya itu sampai saat ini bulum diketahui.

“Kemudian yang menjadi pertanyaan mendasar bagi masyarakat adalah kenapa yang mendapat bantuan dana itu hanya satu orang, sedangkan pasien yang dinyatakan fositif covid-19 di Lampung Barat ada 31 orang,” pungkas Ketua LMPP Lambar itu. (FIK).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button