LAMPUNG

Terapkan Protokol Kesehatan Pandemi Covid-19, Polsek Pakuan Ratu Gelar Operasi Yustisi

WAY KANAN, LAMPUNG, BN – Polsek Pakuan Ratu mewakili Polres Way Kanan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Jalan Poros Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, Rabu (07/10/2020).

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Pakuan Ratu AKP Rifki Bashori.B yang dihadiri Kanit Sabhara Ipda Banik, empat anggota Polsek Pakuan Ratu bersama koramil 01 pakuan ratu kodim 0427 waykanan anggota Babinsa Sertu Taslim, Sertu Andi dan Serda Didik.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, SH.,S.IK.,M.Si,. melalui Kapolsek Pakuan Ratu AKP Riffki Bashori. B menyampaikan petugas gabungan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi untuk menerapkan protokol kesehatan di masyarakat guna turut mencegah penularan dan penyebaran covid 19 yang semakin bertambah.

Dengan melakukan Operasi Yustisi ini masyarakat yang melanggar tidak memenuhi dan mematuhi Protokol Kesehatan buat dirinya sendiri akan diberi sanksi teguran dan tindakan kepada masyarakat.

Selain itu, operasi yustisi ini dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Bupati Way Kanan dan Pergub no. 45 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman (AKB – M2PA) bebas Covid-19 di Kabupaten Way Kanan.

Pihaknya berharap masyarakat dapat memahami dan menyadari pentingnya penggunaan masker dalam beraktifitas guna pencegahan penularan virus Covid-19. (Arye)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button