Pembangunan Revitalisasi Pasar Ampera Kabupaten Subang Diduga Sarat KKN
SUBANG, JABAR, BN-Proyek pembangunan revitalisasi pasar Ampera Subang diduga sarat KKN. Pasalnya sebelum pembangunan pasar Ampera dimulai oleh pemenang tender di LPSE , CV , Jimat Raiskal merasa resah dan banyak orang yang tidak berkepentingan masuk didalamnya , Selasa (3/11/20).
Menurut warga sekitar pasar Ampera yang tidak mau disebutkan namanya ketika dikonfirmasi tentang proyek pembangunan pasar Ampera menjelaskan terjadinya kegaduhan yang diakibatkan oknum- oknum yang tidak berkepentingan masuk didalam pekerjaan pasar Ampera sehingga terjadi tarik ulur kordinasi dan kepentingan subkon yang ingin menguasai pekerjaan pasar tersebut,
“Patut diduga pembangunan pasar Ampera sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pasalnya banyak orang yang tidak berkepentingan ikut menjadi subkon ,” ujar warga.
Ditambahkan, dirinya merasa kecewa dengan banyaknya interfensi dari pihak yang tidak berkepentingan ingin masuk didalamnya , padahal mereka itu bisanya hanya ngomong doang (Omdo). Semestinya kita selaku warga desa tanjungsari barat mensuport tentang pembangunan yang ada , apalagi saat ini pasar Ampera mendapat bantuan dana hibah yang bersumber dari APBN tahun 2020 melalui Kementerian Perdagangan dan Perindustrian sebesar Rp 2 , 095, 931, 181 , yang saat ini sedang dikerjakan oleh CV , Jimat Raiskal dengan No Kontrak : KU . 0310 . 03/932/SPMK/Psr – Ampera / 2020 dengan lama pekerjaan 75 hari pasar tersebut harus selesai.
“Kami mohon kepada pihak dinas DKUPP Subang agar mengawasi pekerjaan pasar Ampera secara rutin , kalau pembangunan pasar Ampera tidak diawasi oleh konsultan dan pejabat pembuat komitmen (PPK) maka hasil pekerjaanya tidak akan maksimal ,” pungkasnya
Ditempat terpisah , Andri selaku pengamat kebijakan pembangunan pasar ketika dikonfirmasi oleh media online terkait pelaksanaan pembangunan pasar Ampera menjelaskan , sangat disayangkan pemenang tender pasar Ampera CV. Jimat Raiskal yang saat ini sudah satu bulan sedang mengerjakan pembangunan revitalisasi pasar Ampera hasilnya pekerjaanya baru 34%. “Dengan sisa waktu pekerjaan 40 hari, saya meyakini bahwa pekerjaan pasar Ampera ini tidak akan selesai tepat waktu,” katanya.
Diduga pihak pengusaha membagi – bagi pembelanjaan bahan kontruksi pasar kepada orang yang dianggap mampu membek’up baik secara pinansial maupun yang lainya , ironisnya pihak CV. Jimat Raiskal mengikuti arus dan kemauan orang tersebut yang dianggap mampu berkordinasi dengan semua lapisan yang ada dilokasi pekerjaan sehingga timbul praduga bahwa proyek pasar Ampera desa tanjungsari barat diduga jadi Bancakan dan sarat KKN ,” tegas Andri. (nurycn)