KALTENG

Dewan Minta Inspektorat Perketat Pengawasan Penggunaan DD Maupun ADD

PURUK CAHU, KALTENG, BN – Banyaknya kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang menjerat beberapa kepala desa (Kades), membuat Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) prihatin.

Pihak legislatif meminta pemerintah daerah (Pemda) melalui Inspektorat Kabupaten Mura untuk memperketat pengawasan serta penggunaan anggaran tersebut agar sesuai fungsi.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mura Akhmad Tafruji mengatakan bahwa di wilayah Kabupaten Mura, sudah ada beberapa kades yang kini menjalani hukuman kurungan penjara karena tuduhan dalam kasus penyalagunaan DD/ADD.

“Pemerintah daerah melalui Inspektorat perlu melakukan pengawasan internal. sehingga, dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bisa lebih tepat sasaran untuk pembangunan,” ungkap Tafruji, Senin 9 November 2020.

Politisi PAN ini juga menyampaikan, selama ini bahwa ada indikasi pihak kecamatan memotori proses pencairan Dana Desa wajib dengan melalui mekanisme Penyerahan APBDes dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Dana Desa dengan di verifikasi terlebih dahulu oleh Tim Asistensi tingkat kecamatan.

Karena selama ini, sambung Tafruji, kalau mau terbuka bahwa setiap SPJ yang dilakukan oleh pemerintah desa. Mereka selalu menyerahkan sepenuhnya dengak pihak kecamatan itu yang menjadi permasalahan.

Sehingga, Lanjut Ketua Fraksi PAN ini secara rasional dan logikanya SPJ yang diserahkan kepada yang bukan melaksanakan kegiatannya itu akan menjadi resiko sehingga harus berhadapan dengan hukum.

“Intinya Inspektorat maupun pemerintah Kecematan tidak lagi sebagai joki dalam pengespijian. Bahkan seharusnya menjadi pembina untuk Pemdes, sehingga mereka bisa mandiri untuk melakukan pertanggungjawaban administrasi,” tandasnya. (Juven)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button