Dituding Lakukan Pungutan Liar, Lurah Gayungan Meradang
SURABAYA, JATIM, BN – Lurah Gayungan, Ira merasa tersudutkan oleh tudingan salah satu warganya, Bambang Murtijo yang mengaku dipalak salah satu staf Kelurahan, FZ, saat mengurus akte kematian mertuanya, Selasa (3/11) atas nama Saidi Aksan.
Menurut pengakuan Bambang, saat itu yang mengurus surat akte kematian adalah istrinya yang ditangani oleh petugas Kelurahan, FZ.
Dalam tayangan vidio yang dikirimkan Bambang ke wartawan memperlihatkan, saat seorang perempuan datang ke kantor Kelurahan yang kemudian menuju ke meja pelayanan. Kemudian, petugas di meja pelayanan itu memeriksa berkas-berkas yang diberikan perempuan itu.
Pada tayangan selanjutnya, petugas itu nampak berbicara kepada perempuan tersebut, dan tidak lama si perempuan mengeluarkan uang seratus ribuan dalam dompetnya yang kemudian diserahkan kepada petugas yang bersangkutan.
Belakangan diketahui jika petugas dalam tayangan itu adalah FZ.
Masih pengakuan Bambang, uang yang diserahkan istrinya kepada FZ adalah uang untuk memuluskan penyelesaian berkas akte kematian mertuanya, Saidi Aksan.
Kemudian, pada Rabu, (4/11), tambahnya, Bambang Murtijo dan Putut Setiawan menghadap Bu Lurah untuk mengklarifikasi adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh staf Kelurahan, dan sontak Bu Lurah merasa ketakutan akan hal ini.
“Karena pasti kalau kejadian pungli ini sampai terdengar oleh ibu Walikota TRI RISMAHARINI dan Ibu Gubernur KHOFIFAH akan menjadikan masalah yang sangat besar sekali,” pungkas Bambang dalam keterangan tulisnya kepada BN.
Adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh staf Kelurahan, Plt.Lurah Gayungan, Ira sempat meradang. Ira mengatakan jika apa yang dituduhkan saudara Bambang adalah tidak benar.
Diceritakan ihwal masalah tersebut untuk meluruskan informasi yang dirasa mengganggu kredibilitas Kelurahan karena berkaitan dengan pelayanan publik. Menurutnya, tayangan vidio yang dibuat saudara bambang adalah perbuatan yang disengaja untuk membuat citra Kelurahan buruk.
“Rekaman vidio itu sepertinya jebakan yang sengaja dipertontonkan ke publik,” ungkap Lurah Ira sambil mewanti untuk tidak merekam percakapan konfirmasi pada BN, Selasa (10/11).
Dijelaskan, bahwa pengurusan adminitrasi akte kematian kini dapat dilakukan secara online. Tentang adanya pemberian uang kepada petugas kelurahan itu, ungkapnya merupakan biaya untuk pembelian materai.
“Berkas-berkasnya pak Bambang itu tidak komplit, tidak ada materainya, maka oleh istrinya diberikan uang untuk pembelian materai. Saat itu ada saksi-saksinya, yaitu pak Eko, RT02 yang kebetulan dipinjam KTP-nya untuk sebagai saksi karena sebelumnya pak Bambang mengajukan saksi dengan KTP yang tidak berlaku,” terang Lurah Ira.
Ditambahkan, uang seratus ribu yang diberikan ke petugas kelurahan tersebut, kembaliannya diberikan ke pak Eko yang merasa KTP-nya dipinjam sebagai saksi. “Jadi ga ada pungli seperti yang dituduhkan Bambang, bahkan kita itu sering membantu keluarga pak Bambang, seperti pengajuan RTH yang kita prioritaskan dan sudah realisasi perbaikan rumahnya,” tambahnya.
Lurah Ira menganggap, pemberian uang kepada petugas dengan direkam itu merupakan jebakan. “Lha ngapain pakai rekaman, itu uang untuk beli materai dan sisanya untuk peminjaman KTP sebagai saksi,” lanjutnya lagi.
Terhadap persoalan dugaan pungli itu, Lurah Ira mengaku memilih pasrah dan tidak menempuh upaya hukum. “Sudahlah pak, saya ingin tenang, biar Allah aja yang membalas semuanya,” tulisnya dalam pesan WA yang dikirim ke BN. (tim)