ACEH

Polres Tangkap warga Bireuen Jual Sabu di Gayo Lues

GAYO LUES, ACEH, BN-Polres Gayo Lues melalui Satnarkoba tangkap pemilik 13 paket sabu-sabu seberat 2,05 gram beserta sebuah handphone di wilayah Kecamatan Blangkejeren.

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K., M.H. didampingi Kasatreskoba AKP Syamsuir, S.E. dalam konferensi Persnya mengatakan, tersangka berinisial IA (30), warga asal Kecamatan Bireuen, ditangkap pada Selasa (08/12/2020) malam.

Ia ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB tadi malam di kawasan Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya sebuah rumah yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Kapolres mengatakan, ketiga belas paket sabu tersebut ditemukan petugas di dalam kantong celana yang dikenakan pelaku saat penggerebekan dilakukan. Kini, IA pun masih diamankan di Mapolres Gayo Lues beserta barang bukti.

“Tersangka selaku pengedar, barang ini dari Bireuen dan akan diedarkan di Gayo Lues, kasusnya masih dikembangkan lebih lanjut,” kata Kapolres AKBP Carlie, , Rabu (09/12/2020) sore. (dir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button