JATIM

Tinjau Penerima Bantuan BSPS, Anggota Komisi V DPR-RI Sriwahyuni, S.Sos Kunjungan Kerja Ke Pemdes Jambon

Rangkaian kegiatan Anggota Komisi V DPR-RI Sriwahyuni, S.Sos, ke Pemdes Jambon, Kab Ponorogo

PONOROGO,JATIM, BN- Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Jambon, Kecamatan Jambon, Kabupaaten Ponorogo, Jawa Timur berjalan sukses ,Masyarakat memberikan apresiasi kepada Sriwahyuni S.sos, karena dianggap berhasil memperjuangkan aspirasi mereka.

Bertempat di Balai Desa Jambon, Kec. Jambon Kab Ponorogo Rabu (02/12/20) Anggota F-Partai Nasdem DPR RI bertemu dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat Penerima bantuan program BSPS.

Sri wahyuni S.sos dalam sambutannya mengatakan, ”Saya ucapkan menikmati rumah baru,dalam program BSPS ini saya ke Ponorogo membawa 1000 bedah rumah dan di Desa Jambon mendapatkan 20 titik BSPS. Selain BSPS ada banyak program yang saya bawa ke Ponorogo ada program PISEW (pembuatan jalan antar desa) biasanya itu adanya di sekitar sawah, manfaatnya membantu petani mengangkut hasil pertaniannya agar supaya lancar dan saat ini sudah berjalan dan selesai di 26 titik di Ponorogo. Ada juga jembatan gantung ada 1 titik di kabupaten Ponorogo ada juga program KOTAKU (kota tanpa kumuh) yang adanya di kelurahan ada 6 titik,“ jelasnya.

Kepala Desa Jambon Munarsih mengatakan,”Alhamdulillah suatu penghormatan bagi kami Pemdes Jambon ibu Sri wahyuni S,sos bisa berkunjung ke Pemdes Jambon,Terima kasih ibu Sriwahyuni atas program program yang sudah digelontorkan ke Desa Jambon, utamanya yaitu program BSPS yang kami terima mudah mudahan bisa menambah kelayakan kesejahteraan tentunya bagi masyarakat kami khususnya Desa Jambon. Semoga program program yang sudah kita nikmati seperti ini bisa berlangsung seterusnya,” ujar Kades.

Dalam kesempatan itu Kepala Desa Jambon Munarsih juga menyampaikan aspirasi masyarakat tentang TPS (Tempat Pembuangan Sampah) dan pengelolaan sampah di Pasar Desa Jambon yang standart dengan lingkungan hidup agar di fasilitasi dengan Pemkab Ponorogo.

Kementerian PUPR melakukan perbaikan rumah tidak layak huni melalui Program BSPS dengan dana perbaikan 17,5 juta untuk setiap rumah. Desa Jambon menerima bantuan untuk 20 titik BSPS pada tahun 2020.

Sebagai informasi, Program BSPS atau yang lebih dikenal dengan program bedah rumah. Melalui penyaluran Program BSPS tersebut, Kementerian PUPR ingin memberikan stimulan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang rumahnya tidak layak huni (RTLH).

Dana Program BSPS terbagi menjadi dua jenis yakni Peningkatan Kualitas Rumah sebesar Rp 17,5 juta yakni Rp 15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

Program BSPS termasuk program padat karya tunai yang melibatkan banyak tenaga kerja, antara lain: Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), Koordinator Fasilitator (Korfas), dan tenaga tukang yang diambil dari penduduk setempat.Para Penerima BSPS bersyukur sebab sekarang kondisi rumahnya lebih layak huni dan nyaman.

“Sekarang lebih merasakan nyaman untuk tinggal di rumah. Sebelumnya ada perasaan was-was karena khawatir roboh jika ada hujan dan terkena terpaan angin kencang,” ungkap warga penerima program.

“Program BSPS ini harus kita teruskan dan kawal. Agar bisa tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,untuk aspirasi masyarakat desa Jambon tentang TPS akan kita fasilitasi dengan Pemkab Ponorogo ,” pungkas Sri Wahyuni S.sos

Dalam kunjungan kerja ke Pemdes Jambon ini juga di hadiri Camat Jambon Shandra Aji H, S. STP,Bhabinkamtibmas dan Babinsa kecamatan Jambon, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap memakai masker,cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. (andhy w/adv )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button