KALTENG

Beri Pendampingan Terhadap Anak Korban Asusila

MURUNG RAYA, KALTENG, BN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) mendorong Pemerintah Kabupaten setempat, melalui instansi terkait, agar terus memperhatikan dan beri pendampingan jika ada anak di bawah umur yang menjadi korban asusila.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Mura, Olivia Wiswanti bahwa dampak dialami korban pastinya trauma mendalam dan frustasi, sehingga penting agar bisa dipulihkan dan selalu diberikan pendampingan.

“Kami harapkan dinas terkait terus aktif, perkara anak dibawah umur korban asusila diharapkan juga adanya pendampingan misal psikolog,” Kata Olivia, Jumat 22 Januari 2021.

Politisi dari Golongan Karya (Golkar) ini menuturkan, dilihat dampak luar biasa yang dialami korban yang notabenenya masih anak, dan tentu bisa mengalami trauma yang berkepanjangan.

Olivia juga menilai kejahatan sangat luar biasa adanya asusila terhadap anak, sehingga peran instansi terkait diharapkan terus bisa melakukan upaya pencegahan-pencegahan.

“Perkara asusila terhadap anak pastinya jadi perhatian serius oleh masyarakat, dan pemerintah yang diharapkan bisa melindungi,”Jelasnya Olivia yang juga istri Kadis Kesehatan Mura itu.

Telah diketahui jajaran Reskrim Polres Mura berhasil mengungkap dua kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur yang terjadi di sebuah hotel di Kota Puruk beberapa waktu lalu.

Dalam dua kasus persetubuhan anak bawah umur itu, jajaran Reskrim Polres Mura menetapkan dua orang tersangka yang masing-masing berinisial AK (19 tahun) dan ATW (24 tahun).

“Untuk kedua tersangka, kini sudah mendekam di dalam jeruji besi dengan dikenakan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan perpu 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU NO 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya (Efendi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button