JABAR

Oknum Paguyupan KPR BTN Griya Utami 2 Cibening Diduga Pungli Makam Warga

PURWAKARTA, JABAR, BN-Warga Perumahan KPR BTN Griya Utami 2 Cibening resah adanya dugaan pungli pemakaman.

Informasi yang diterima wartawan Bidik Nasional (BN) oknum paguyupan warga diduga melakukan penarikan biaya (pungli) makam warga yang besarnya bervariatif.

Asep dan Yudi oknum Paguyupan Warga yang disebut-sebut warga telah melakukan dugaan pungli, dikonfirmasi wartawan BN membenarkan telah melakukan penarikan uang pemakaman warga perumahan.

“Kita melakukan kutipan untuk iuran atau pungutan kepada warga di Perumahan ini, yang mana untuk pemakaman umum, bagi warga yang tinggal di Perumahan Griya Utami 2 Cibening ini,” ucap Yudi menambahkan.

Tindakan oknum payupan tersebut diduga melanggar aturan karena berdasarkan undang-undang perumahan, wajib hukumnya pihak developer menyedia fasilitas umum, termasuk makam gratis bagi penghuni atau pemilik rumah di perumahan.

Tindakan oknum paguyupan warga tersebut disesalkan oleh Dedi Pranta Hutagalung, Ketua DPC IPJI Kabupaten Purwakarta.

“Tindakan ini sangat memalukan dan masuk katagori dugaan Pungutan Liar (PUNGLI),” jelasnya.

“Kok di jaman sekarang, seenak warga membuat pungutan diluar aturan. Saya selaku Ketua DPC IPJI Kabupaten Purwakarta ( Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ) dengan tegas mengatakan ‘harus kita berantas segala upaya yang ber bau pungutan liar di negeri ini’. Karena tindakan dugaan pungutan liar itu sangatlah tidak bermoral, harus kita tindak secara hukum, dan kita serahkan kepada pihak yang berwajib kepolisian agar mendapatkan proses hukumnya atas perbuatan yang sudah dilakukan tegas,” Dedi.

“Kita akan coba temui pihak dari pengembang atau developer perumahan Griya Utami 2 Cibening, akan kita tanyakan mengenai SITE PLAN Perumahan tersebut, apakah pihak perumahan tidak menyediakan fasilitas tempat pemakaman umum (TPU) untuk perumahan Griya Utami 2 Cibening. Dan juga kita tanyakan selaku line sektor kepada pihak Dinas Tata Ruang dan Permukiman (DISTARKIM),” pungkasnya. (Anthon )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button