JATIM

Pembangunan Jalan Aspal di Desa Larangan Dalam Diduga Menyimpang

PAMEKASAN, JATIM, BN – Pekerjaan pembangunan jalan aspal antar dusun di Desa Larangan Dalam Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan di duga menyimpang.

Informasi yang diterima wartawan bidiknasional,com, berdasarkan informasi dari papan proyek diketahui jenis kegiatan : Pengaspalan Jalan, Volume :1306 x 3 Meter, Lokasi : Dusun Batu Putih-Tanamera, Kemasen, Sumber Dana : Dana Desa (DD) Tahun 2020.

“Ini aneh dan janggal, papa informasi proyek tidak menyebutkan nominal atau biayanya,” ucap sumber BN yang enggan disebutkan namanya.

Sumber itu menjelaskan bahwa pengerjaan pengaspalan jalan itu hanya tambal sulam saja.

“Hanya tambal sulam saja, bukan pengaspalan seperti yang disebutkan dalam papan informasi proyek dan sekarang kondisi jalan sudah rusak, ini sia-sia,” ungkap sumber bidiknasional.com itu.

Sumber bidiknasional.com itu menjelaskan pengerjaan jalan aspal itu diduga ada penyimpangan.

“Pemasangan batu awal gak di aspal . langsung di tata batunya. cuma pakai batu 2,3 sedangkan batu ukuran 35 tidak dipakai,” jelas sumber bidiknasional.com itu.

Adanya informasi tersebut wartawan bidiknasional.com melakukan konfirmasi ke Kepala Desa Larangan Dalam namun tidak pernah ditanggapi.

Wartawan bidiknasional.com kemudian melakukan konfirmasi ke kantor Bapemas Kab.pamekasn dan kantor Kecamatan Larangan melalui surat sampai dengan saat ini berita ini diterbitkan tidak ada respon terkait hal tersebut. (Lukman Hakim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button