MALUKU UTARA

Gubernur Surati Dua Kepala Daerah Terkait Usulan Penetapan Lokasi Pembangunan Bandara Baru di Maluku Utara

Gubernur KH Abdul Gani Kasuba

SOFIFI, MALUKU UTARA, BN-Gubernur Provinsi Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba pada 25 Januari 2021 kemarin menyurati Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dan Bupati Halmahera Selatan (Halsel).

Dua surat dengan nomor 552/142/ G dan 552/143/G itu meminta dukungan pemerintah daerah atas usulan penetapan lokasi pembangunan Bandara Pulau Obi, Halsel dan Loleo, Tikep.

Di surat itu Gubernur menyampaikan tiga tujuan pembangunan bandar udara di dua kabupaten/kota tersebut.

1. Untuk mendukung percepatan infrastruktur transportasi penunjang Kawasan Industri Pulau Obi dan penunjang pembangunan kota baru Sofifi, serta kawasan Industri Weda Bay yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional sesuai Perpres nomor 109 tahun 2020 tentang percepatan PSN di kawasan industri.

2. untuk membuka akses moda transportasi udara dari dan ke wilayah 3T Pulau Obi di Kabupaten Halmahera Selatan dan membuka akses moda transportasi udara dari dan ke wilayah 3T, Pariwisata, dan Kawasan Industri Teluk Weda.

3. mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi dan konektivitas antar wilayah dalam rangka mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah.

Untuk mewujudkan itu, Gubernur meminta kedua kepala daerah menyiapkan sejumlah dokumen, diantaranya:

1. Rekomendasi Wali Kota dan Bupati tentang persetujuan rencana lokasi Bandara,

2. Surat pernyataan kesanggupan penyediaan lahan untuk pembangunan Bandara

3. Surat kesanggupan untuk mengamankan dan mengendalikan tata guna lahan sekitar Bandara.

4. Surat keterangan lokasi Bandara tidak terletak di Taman Nasional, Kawasan Lindung, Daerah Cagar Alam/ Budaya.

“Surat itu dari pak Gubernur yang ditujukan ke Wali Kota Tidore dan Bupati Bacan untuk percepatan pengusulan lokasi bandara ke Pusat,” kata Kepala Dinas Perhubungan Malut Armyn Zakaria, Rabu (3/2/2021).

Dia bilang, kedua lokasi itu sudah dilakukan feasibility study (studi kelayakan) oleh Pemprov Malut untuk menetapkan titik koordinat calon lokasi Bandara.

“Biasanya di FS (feasibility study) itu hanya ditetapkan titik-titik koordinat dan tiga lokasi sebagai alternatif penetapan lokasi suatu Bandara,” ungkap Armyn.

Di Tidore misalnya, ada tiga desa yang dilakukan FS, yaitu di desa Loleo, Kotamadya Tidore Kepulauan dengan posisi lahan terletak pada koordinat X= 337792,1296 dan Y= 60297,163 dengan elevasi 12 m msl.

Desa Toseho, posisi lahan terletak pada koordinat X= 353640,9085 dan Y= 40605,7351 dengan elevasi 13 m msl. Kemudian Desa Akelamo dengan posisi lahan terletak pada koordinat X= 340111,4033 dan Y= 581777,7241 dengan elevasi 6 m msl.

“Ada tiga titik lokasi yang dilakukan FS, Tapi kalo dari urutan tiga lokasi ini desa Loleo lebih tinggi poinnya,” jelasnya (Andre)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button