SULBAR

Balai POM di Mamuju Luncurkan BIYANKA

MAMUJU, SULBAR, BN — Sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan publik pada bidang Obat dan Makanan, Balai POM di Mamuju yang merupakan UPT (Unit Pelaksana Teknis) Badan POM RI di wilayah Provinsi Sulawesi Barat (Prov.Sulbar) hari ini resmi meluncurkan Mobil Layanan Informasi dan Edukasi (BIYANKA) untuk wilayah Kabupaten Mamuju.

Melalui BIYANKA Keliling Mamuju ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan BPOM di Mamuju secara langsung, seperti informasi pendaftaran produksi pangan olahan, informasi konsumen terkait obat dan makanan, juga layanan pengaduan konsumen.

Kepala Balai POM di Mamuju, Lintang Purba Jaya mengatakan bahwa dengan hadirnya BIYANKA di Kab. Mamuju ini, menjadi upaya Balai POM di Mamuju dalam rangka percepatan perizinan UMKM.

“Pelayanan informasi dan edukasi untuk obat dan makanan di wilayah kabupaten mamuju, khususunya ini kami menjemput bola dalam rangka percepatan perizinan UMKM pangan olahan”, kata Lintang saat peluncuran BIYANKA. Senin (22/3/21).

Pelayanan BIYANKA keliling mamuju ini di buka selama 3 (tiga) hari, senin sampai dengan rabu pada pukul 09:00 wita hinggan pukul 14:00 wita. Bertempat dalam wilayah gedung kantor DPM-PTSP Kab. Mamuju, Jl. Ahmad Yani, Kel. Binanga Mamuju.

“Kami bekerjasama dengan PTSP, bahwa kami akan membuka pelayanan setiap hari senin sampai rabu, antara jam sembilan sampai jam satu siang, memberikan informasi dan perizinan”, ucap Lintang kepada media.

“Intinya, kami bekerjasama dengan PTSP, pelaku usaha yang mau mendaftarkan perizinan cukup di PTSP dan melalui BIYANKA ini”, jelasnya.

Mobil Layanan Informasi dan Edukasi (BIYANKA) keliling ini kedepan bukan hanya ada di Kab. Mamuju, namun juga akan di agendakan untuk kabupaten-kabupaten lain.

“Tidak menutup kemungkinan, di wilayah-wilayah lain kita akan agendakan juga”, ungkap Lintang yang belum lama ini mejabat Kepala Balai POM di Mamuju.

Pada kesempatan yang sama, Kepala DPM-PTSP Mamuju Rahmat Tahir mengaku sangat mendukung dan berharap program Biyanka dari BPOM bisa meningkatkan pelayanan disektor perizinan bagi UMKM di Mamuju.

“Kami sangat merespon, yang pertama, ini adalah amanah dari undang-undang layanan publik, Semoga ini bisa terintegrasi dari pusat-pusat pelayanan khususnya di DPM-PTSP itu sendiri, sehingga perekonomian di Mamuju semakin baik”, ungkap Rahmat. (Bahri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button