SUMUT

Bupati Deli Serdang Bersama Wali Kota Medan Dampingi Deputi Tinjau Lokasi TPA STM Hilir

DELI SERDANG, SUMUT, BN – Bupati Deli serdang, H.Ashari Tambunan dan Wali Kota Medan, Bobby Nst dampingi Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Nani Hendriarti meninjau lokasi pengadaan Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) Sampah di Dusun Lima, Bintang Meriah, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (25/03/2021).

“Bersama Bupati Deliserdang dan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, saya meninjau lokasi yang akan dijadikan TPA di Dusun Lima, Bintang Meriah, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Deliserdang’. Tulis Bobby didinding halaman Facebooknya.

Masih dalam tulisnya yang di update pada 25 Maret 2021 sore itu. “Rencananya lokasi ini akan dibuat sebagai TPA regional yang akan menampung residu sampah yang berasal dari sebagian kecamatan Kota Medan bagian selatan, dan Kabupaten Deliserdang. TPA ini merupkan tempat pemrosesan akhir, bukan tempat pembuangan sampah”.

“Nantinya juga akan disiapkan teknologi yang bisa memproses sampah yang disebut Refuse-Derived Fuel (RDF) akan membantu memusnahkan sampah. Insya Allah Pemko Medan, Pemprovsu, Kementerian Maritim dan Investasi beserta Pemerintah Kabupaten Deliserdang akan berkolaborasi untuk mempercepat pembangunan TPA di Kawasan tersebut”. Akhir tulisan Wali Kota Medan dengan melampirkan beberapa foto.

Terpisah, ketika dimintai tanggapan oleh Bidik Nasional, Sekretaris sekaligus Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, S.T, M.T yang saat itu bersama dengan Bupati Deli Serdang mendampingi peninjauan Deputi Nani Hendriarti dan rombongan, menerangkan bahwa Kementrian Maritim dan Investasi, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan datang untuk mendorong percepatan pembangunan TPA Sampah Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan, yang selanjutnya pembangunan dan pengelolaannya akan dilakukan oleh Kementerian PUPR.

“Oh, itu peninjauan lapangan bersama Wali Kota Medan terkait rencana pembangunan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Sampah di Kec. STM Hilir. Lahannya sudah di adakan Pemkot Medan tahun 2016 seluas 16 Ha ditambah dengan lahan seluas 50 Ha yang sedang diupayakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Penetapan lokasinya sudah dilakukan dan juga Feasibility Study-nya”. Tulis Janso via whatsapp. (Hs).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button