JATIM

Kota Surabaya UHC, Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD : Dewan & Pemkot Segera Anggarkan Untuk Warga Surabaya

Khusnul Khotimah Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya

SURABAYA, JATIM, BN – Kota Surabaya bersiap mencapai cakupan Jaminan kesehatan semesta UHC (Universal Health Coverage), melihat APBD tahun 2020 Surabaya 10,3 trilyun adalah satu hal yang dapat tercapai.

” Untuk target tersebut ditahun sebelumnya alokasi anggaran dipergunakan paling besar untuk bidang pendidikan mulai dari sarana-prasarana dan infrastruktur, “ujar Khusnul Hotimah ketua Komisi D bidang Kesra DPRD Kota Surabaya diruang kerjanya (03/03).

Ia menjelaskan, capaian layanan kesehatan maksimal demi memberikan rasa nyaman warga Surabaya adalah hal wajar. Pemerintah kota hadir untuk target 95 persen penduduk terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pembayaran yang telah dilakukan sebelumnya oleh Pemkot Surabaya untuk alokasi anggaran jaminan kesehatan di Surabaya melalui APBD 2020 mencapai 184,4 miliar. Anggaran sebesar itu dipergunakan untuk membayar premi bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

” Jika Walikota Surabaya berkeinginan hal itu terwujud, Dewan dan Pemerintah Kota bersama seluruh stakholder harus segera duduk bersama untuk membahas mempersiapkan segala sesuatunya,” ucapnya.

Sedangkan hal itu kata politisi perempuan fraksi PDI Perjuangan ini, memerlukan akurasi data yang valid.

“Semacam data dari Badan Pusat Statistik (BPS), data dari Dinas Kesehatan Surabaya, data dari Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, update data oleh BPJS Kesehatan sendiri, sehingga berapa jumlah penduduk Surabaya yang belum tercover benar-benar dipersiapkan,” ungkapnya.

Sasaran UHC sendiri, Khusnul menegaskan agar tidak mencederai hak masyarakat bagi mereka yang telah menjadi peserti asuransi kesehatan swasta atau bukan peserta JKN.

“Bagi mereka yang telah menjadi peserta asuransi kesehatan swasta dan itu menjadi pilihannya, agar pemerintah tidak memaksakan (mereka) masyarakat beralih menjadi peserta BPJS,” terangnya.

Khusnul menuturkan, persiapan Rumah Sakit yang perlu ditambah oleh BPJS kesehatan.Hal ini dilakukan supaya warga pada saat berobat dapat memilih rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang terdekat dari tempat tinggalnya.

Semua itu perlu diperhitungkan kedepan. Menjadi mutlak kewajiban BPJS kesehatan semakin memberikan layanan yang terbaik. BPJS kesehatan dan pemkot agar dapat mengawasi rumah sakit beserta fasilitas kesehatan yang dirasa belum memberikan layanan terbaik.

Seperti disampaikan sebelumnya oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi bahwa Pemerintah Kota Surabaya telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Surabaya, semua data warga ber-KTP Surabaya atau penduduk yang belum dijamin oleh Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) akan segera dicover oleh BPJS Kesehatan.

“Masyarakat yang belum sama sekali tercover jaminan kesehatannya akan dicover oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui APBD. Sehingga Surabaya dapat mencapai jumlah kepesertaan JKN-nya 95%, maka UHC di Kota Surabaya dapat tercapai,” tegas Eri Cahyadi di Surabaya (03/03).

Untuk itu, Eri menuturkan seperti halnya kelas kepesertaan JKN – KIS BPJS Kesehatan yang tediri dari berbagai klaster seperti peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang iuran perbulannya dibayar oleh perusahaan atau Badan Usaha, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dicover oleh APBN atau Pemerintah Pusat.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat ke depan tinggal menunjukkan KTP atau dengan NIK dapat dilayani kesehatannya.

Terkait dengan JKN-KIS & menanggapi hal itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya Betsy M.O. Roeroe mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi buat Pemerintah Kota Surabaya yang sudah akan memastikan semua penduduk kota Surabaya memiliki jaminan kesehatan.

“Karena itu memang amanah undang-undang. Dalam sistem Jaminan sosial nasional salah satu didalamnya adalah jaminan kesehatan. Yang saat ini dikelola oleh BPJS kesehatan. Jadi kalau semua penduduk sudah terdaftar memjadi peserta, maka tidak perlu kuatir lagi,” ungkap Betsy di ruang pelayanan Kantor BPJS Kesehatan Surabaya (03/03).

BPJS kesehatan sendiri lanjutnya, telah mengembangkan beberapa aplikasi untuk membantu peserta tentunya. Antara lain aplikasi mobile JKN yang di dalamnya terdapat berbagai fitur.

“Fitur- fitur yang sangat memudahkan peserta. Salah satunya adalah fitur pendaftaran pelayanan. Jadi peserta di era pandemi seperti ini untuk menghindari kontak fisik atau sosial distancing, supaya tidak berlama lama di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),” jelasnya.

Betsy menambahkan, peserta JKN dapat melakukan pendaftaran pelayanan melalui aplikasi tersebut.” Jadi peserta bisa mengetahui , peserta dapat memantau nomor antrian tanpa berlama-lama di FKTP,” imbuhnya.

Menanggapi komitmen dan program Pemkot Surabaya untuk mendaftarkan seluruh warganya menjadi peserta BPJS Kesehatan, Ia sangat mendukung langkah Walikota Surabaya.

“Mengenai JKN merupakan program nasional ,sama-sama saling sinergi untuk mewujudkan Indonesia lebih sehat dan lebih baik lagi,” tegasnya.

Selanjutnya, Betsy berharap utamanya sinkronisasi data menjadi hal penting.

“Agar Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan data, siapa-siapa penduduk yang telah tercover atau belum tercover JKN-KIS,”,” tutupnya.

Menurut data BPJS Kesehatan Surabaya per 03 Maret 2021, penduduk Surabaya yang telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional sejumlah 2.495.532 ( 84.33%) dan penduduk Surabaya yang belum terdaftar sejumlah 463.550 (15,67%) dari total penduduk 2.959.082. (boody)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button