LAMPUNG

Gelar Razia internal, Lapas Kelas II B Way Kanan Amankan 29 Paket Ukuran Kecil Diduga Narkoba jenis Sabu

WAY KANAN, LAMPUNG, BN – Dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba di Lapas kelas II B Way Kanan, Petugas Pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Way Kanan Bapak Ferdi Anggriawan kembali melakukan razia internal di blok hunian narapidana pada malam ini, Rabu (07/04/2021).

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 29 paket kecil yang berisikan kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu dari kamar hunian narapidana an. MHY.

Syarpani selaku Kalapas kelas II B Way Kanan menjelaskan adapun langkah yang kami lakukan yaitu:

1. Melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib yaitu Satresnarkoba Polres Way Kanan dan menyerahkan barang bukti.

2. Menyerahkan Narapidana an. Mhy untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Polres Way Kanan sebagai tindak pidana yang baru, dan langkah internal dengan menempatkan narapidana yang bersangkutan ke Cell Straf dan menjatuhkan hukuman disiplin berupa Register F.

Selain itu, Syarpani menyampaikan bahwa ini komitmen jajaran nya dalam memberantas peredaran gelap narkoba dalam lapas.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami bersama jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas. Kami berharap pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas siapapun pihak yang terlibat.”, harap Syarpani. (*/Arye)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button