JATIM

Jelang Hari Buruh dan THR, Asosiasi Buruh Jatim Bersama Gubernur Jatim Gelar Dialog

SIDOARJO, JATIM, BN – Menjelang Mei Day Asosiasi Buruh Jatim Gelar dialog dengan Gubenur, acara di gelar menjelang hari buruh 2021 / Mei Day, di resto cofee executif di sekitar transmart Sidoarjo, Kamis (22/4) pukul 18.00 wib.

Acara ini di hadiri Gubernur Jatim Hj. Khofifah Indah Parawangsa, bupati Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo, Kepala Disnaker Propinsi Jatim dan pejabat lainnya.

Selain membahas Mei Day, dialog ini juga membahas soal Idulfitri 1442 Hijriah kurang 18 hari. Tandanya, sesuai aturan para pekerja harus segera mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).

Pemprov Jatim baru saja meluncurkan 55 posko pengaduan THR yang tersebut di 38 kabupaten/kota. Seluruh posko pengaduan tersebut tersebar di kantor disnaker kabupaten kota, dan Balai Pelatihan Kerja (BLK).

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, posko THR akan melayani semua keluhan pekerja terkait hal itu. Rencananya, posko ini mulai aktif Senin (26/4).

Mantan menteri sosial itu mengimbau agar perusahaan memberikan THR kepada pekerja paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri.

“Hal ini dilakukan supaya industri berjalan dengan baik dan kesejahteraan pekerja juga baik,” ujar Khofifah di sela silaturahmi dengan serikat pekerja di Sidoarjo, Jumat (23/4).

Sementara terkait peringatan Hari Buruh, Ketua SPSI Jawa Timur Ahmad Fauzi mengatakan, tuntutan masih sama. Menolak adanya undang-undang cipta kerja dan juga turunannya.

“Saat ini rekan-rekan kami di DPP sedang bersidang di MK. Idealnya harus menunggu hasil keputusan dari MK terkait dengan undang-undang tersebut,” kata dia.

Disinggung aksi turun ke jalan, Fauzi mengatakan akan membahas lebih lanjut.

“Jangan sampai aksi kami akan merugikan berbagai pihak. Apakah nanti kami akan turun ke jalan, kami putuskan pada hari-hari terakhir menjelang pelaksanaan hari buruh,” ujarnya. (yah)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button