LAMPUNG

Pemkab Way Kanan Gandeng BPOM Awasi Jajanan Anak Usia Sekolah

WAY KANAN, LAMPUNG, BN – Pemkab Way Kanan melakukan Advokasi/Koordinasi Program Nasional (Gerakan Keamanan Pangan Desa, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan Pengawalan Keamanan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah) Badan Pengawas Obat dan Makanan, di Ruang Rapat Utama Setdakab setempat,
Rabu (7/04/2021).

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya S.H.,M.M yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, S.Sos.,M.IP

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung, Dra Susan Gracia Arpan, Apt, M.Si, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam UUD 1945, serta negara berkewajiban mewujudkan pemenuhan konsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi.

Adanya program prioritas nasional desa pangan aman, pasar pangan aman dari bahan berbahaya dan pangan jajanan anak usia sekolah tahun 2021. Program ini dilaksanakan oleh Badan POM dan juga oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, program pengawasan keamanan pangan ini harus dilakukan agar keamanan pangan tetap terjamin aman untuk dikonsumsi.

Seiring dengan Visi Kabupaten Way Kanan 2021-2024 “Way Kanan Unggul dan Sejahtera”, dimana upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat menjadi bagian penting yang harus dilakukan. Untuk itu Pemerintah Daerah memandang penting perlunya program keamanan pangan karena hal ini sesuai dengan rencana strategis pembangunan kesehatan di wilayah Kabupaten Way Kanan didalam meningkatkan status kesehatan masyarakat dan juga gizi anak.

Kesehatan masyarakat diantaranya adalah dengan melakukan pengawasan keamanan pangan di pasar–pasar. Di kampung dan juga kegiatan preventif lainya melalui gerakan keamanan pangan desa.

Selain itu anak dalam usia pertumbuhan membutuhkan gizi yang seimbang seperti kalsium, vitamin D, protein, serat, antioksidan dan zat besi untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan tubuh anak.

Gizi yang tidak seimbang bisa menimbulkan anemia dan gangguan kesehatan lainnya. Dan ini dapat mengganggu proses belajar anak-anak. Untuk itu peran Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM sangat penting didalam membantu pemerintah untuk meningkatkan gizi anak dan membebaskan jajanan dari bahan yang berbahaya bagi kesehatan di sekolah-sekolah.

Menurut Adipati, kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan POM ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat dan sekolah dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan pangan.

Dikatakan Adipati, program ini perlu didukung dan disukseskan agar masyarakat dan sekolah-sekolah bisa menerapkan pengawasan keamanan pangan dan jajanan anak sekolah yang aman di lingkungannya masing-masing.
Pemerintah Daerah tentu sangat peduli dengan keamanan pangan, baik di kampung, pasar maupun jajanan anak usia sekolah yang aman sehingga dihimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungannya agar terhindar dari makanan yang tidak aman apalagi yang berbahaya bagi kesehatan.

“Setiap SKPD terkait agar membuat program rutin untuk melakukan monitoring terhadap keamanan pangan di lingkungan masyarakat ini dan mendukung serta saling bersinergi dalam mewujudkan keamanan pangan di Provinsi Lampung khususnya di Kabupaten Way Kanan ini. Untuk selanjutnya nanti dilakukan evaluasi agar kedepan program program ini bisa berjalan,” jelasnya.

Di akhir sambutan, Adipati mengucap pantun. “Banyak makanan yang kadaluarsan, Istilah expired di banyak obat, Produk kemasan elok diperiksa, Sebelum jatuh korban dan terlambat,” pungkasnya (Arye)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button